SERANG NEWS – Wacana kegiatan Reuni 212 yang digelar di lapangan Monas, DKI Jakarta, Rabu 2 Desember 2020 dipastikan bakal digelar.
Hal ini menyusul adanya pernyataan tertulis dari Front Pembela Islam (FPI).
Kepastian batalnya Reuni organisasi 212 itu juga disampaikan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Pangdam Jaya Perintah Prajurit Copot Baliho Habib Rizieq, Refly Harun: TNI Telalu Jauh Melangkah
Baca Juga: Pangdam Jaya: Satpol PP Harus Berani Cabutin Poster Habib Rizieq
“Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta, Senin 23 November 2020.
Selain surat pernyataan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah mengeluarkan kebijakan perpanjangan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dari 23 November hingga 6 Desember 2020.
Aturan yang dikeluarkan oleh Pemda DKI Jakarta menjadi dasar dilarangnya Reuni 212.