Diminta Keterangan Selama Tujuh Jam, RK Minta Maaf Soal Kerumunan di Bogor 

20 November 2020, 22:04 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc./ANTARA FOTO

 

SERANG NEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) memberikan keterangan di Bareskrim Polri selama tujuh jam. 

Ridwan Kamil diperiksa mengenai kerumunan acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Usai diperiksa, Ridwan Kamil menuturkan pihaknya meminta maaf atas adanya kerumunan massa pada acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang digelar di tengah situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Real Madrid Tanpa Sergio Ramos dan Varane saat Bertandang ke Inter Milan dalam Laga Liga Champions

Baca Juga: Akui Banyak Daerah Kesulitan PJJ, Satgas Covid-19 Dukung SKB 4 Menteri

"Semua dinamika yang ada di Jawa Barat, secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur," ujarnya dikutip Serangnews.com dari Antara. 

"Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kami sempurnakan," tambahnya. 

Pria yang karib disapa Kang Emil ini dimintai keterangan oleh penyidik selama tujuh jam seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar serta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat terhadap terjadinya kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.

Baca Juga: Akui Banyak Daerah Kesulitan PJJ, Satgas Covid-19 Dukung SKB 4 Menteri

"Diminta keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan COVID-19, juga (sebagai) Gubernur Jabar perihal kerumunan di Megamendung," tuturnya.

Selain Emil, ada 10 saksi lainnya yang diagendakan diperiksa hari ini atas kasus serupa. Namun 10 saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.

Diketahui Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri, Jumat 20 November 2020. 

Baca Juga: Sambut Baik Sekolah Tatap Muka, Komisi X DPR RI : Harus Terapkan Prokes Ketat

Gubernur tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.40 WIB. 

Kehadiran Ridwan Kamil untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor. 

“Sesuai undangan, saya hadir di Bareskrim," ucap Gubernur dikutip Serangnews.com dari laman resmi Pemprov Jabar.***

Editor: Kiki

Sumber: Jabarprov.go.id Antara

Tags

Terkini

Terpopuler