Pemprov DKI Larang Berkerumun Saat Natal dan Tahun Baru, Ernest Prakasa: Yuk, Kita Taat

17 November 2020, 10:24 WIB
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. / /

SERANG NEWS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan Hari Natal dan Tahun Baru 2020 tidak dapat dirayakan dengan mengumpulkan masa di ruang publik.

“Tahun ini tidak ada perayaan Natal dan Tahun Baru yang mengerahkan masa seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin 16 November 2020.

Pandemi Covid-19 menjadi penyebab ditiadakannya perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Daftar Harga dan Spesifikasi Handphone Xiaomi RAM Besar Terbaru pada Pertengahan November 2020

Baca Juga: Kemnaker Cairkan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Termin 2, Cek Pelaporan Rekening Bagi yang Belum Cair

Saat ini Pemerintah DKI Jakarta tengah mencari solusi untuk bisa merayakan hari Natal dan Tahun Baru sesuai dengan protocol kesehatan yang berlaku.

“Tahun ini dilaksanakan sesuai protokol Covid-19,” kata dia.

Baca Juga: Hari ini Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya atas Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq

Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang adanya kerumunan saat perayaan Natal dan Tahun Baru menarik beragam komentar dari pengguna media sosial Twitter.

Salah satunya komika, Ernest Prakasa mengajak umat Kristen dan Katolik mentaati himbuan wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Yuk teman-teman umat Kristen & Katolik kita taati Pak Wagub," jelas Ernest dikutip dari laman Twitter pribadinya Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Hari ini Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya atas Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq

Ajakan politisi PSI ini merespon himbauan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yang melarang kerumunan saat perayaan natal dan tahun baru 2021.

"Minoritas mah nurut aja lah jangan macem-macem," lanjut Ernest. 

Cuitan Ernest Prakasa tersebut, lantas mendapat berbagai komentar dari Warganet. ***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler