Cara Klaim Subsidi Token Listrik Gratis dari PLN via WA dan Link ini untuk Daya 450 VA dan 900 VA

14 November 2020, 15:46 WIB
Siapa saja golongan masyarakat yang bisa klaim subsidi listrik gratis PLN, ini langkahnya.* /Twitter

SERANGNEWS.COM - Kabar baik untuk anda pengguna listrik dengan daya 450 VA sampai 900 VA.

Pemerintah pusat melalui Perusahaan Listri Negara (PLN) kembali meluncurkan subsidi listrik bagi pelanggan tersebut.

Subsidi yang diberikan akan diperpanjang hingga tagigan penggunaan listik sampai Desember 2020.

Baca Juga: Cek BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id pakai KTP, Bansos PKH Diperpanjang hingga Juni 2021

Untuk itu segera cek dan daftarkan penggunaan listrik anda dengan ketentuan dan syarat sebagaimana diberlakukan PLN agar anda dapat mengklaim program subsidi listrik tersebut.

PLN kembali meluncurkan subsidi listrik gratis bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA. Pelanggan ini akan diberikan subsidi listrik dari PLN sebesar 100 persen atau gratis penuh.

Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA, akan diberi subsidi sebesar 50 persen.

Baca Juga: Waspada! Jika Anda Mengalami Sariawan Lebih dari Sebulan Bisa Jadi Kanker Mulut

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100%.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Baca Juga: Kabar Gembira, UMK 2021 di Kabupaten Purworejo Naik 3,27 Persen

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

 

Sebagaimana diberitakan Jurnaltrip.pikiran-rakyat.com berjudul 'Cara Klaim Subsidi Token Listrik Gratis dari PLN di WhatsApp dan Laman www.pln.co.id', berikut cara dapat Token Listrik Gratis Melaui Laman PLN.

Pelanggan listrik yang ingin medapat token gratis bisa mengakses melalui laman resmi PLN www.pln.co.id. Kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 atau token Gratis/Diskon.

Setelah masuk, pelanggan mesti memasukkan ID Pelanggan atau nomor kWh listrik pada kolom pencarian, ketik kode Captcha sebelum klik "Cari'.

Setelah itu, bakal tampil nomer token listrik gratis dan bisa langsung anda masukkan angka token tersebut ke kWh meter.

Baca Juga: Seorang Nenek asal Ciomas Dikabarkan Hilang, Basarnas Sisir Bukit Gunung Karang

Cara Daftar Token Listrik Gratis Melaui WhatsApp

Selain daftar melalui situs PLN, pelanggan juga bisa mengklaim token gratis melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomer WhatsApp PLN di 08122-123-123. Ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

Pelanggan tinggal mengirimkan pesan berupa nomor ID pelanggan. Nantinya, pelanggan akan dipandu cara untuk mendapat token gratis.***(Gery Cipta Sebangun/Jurnaltrip.Pikiran-rakyat.com)

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Jurnal Trip

Tags

Terkini

Terpopuler