Mahfud MD Tepati Janjinya, Polisi Hentikan Proses Hukum Bima Yudho yang Kritik Jalan Rusak di Lampung

18 April 2023, 20:19 WIB
Mahfud MD Tepati Janjinya, Polisi Hentikan Proses Hukum Bima Yudho yang Kritik Jalan Rusak di Lampung. /Instagram @awbimax

SERANGNEWS.COM- Polisi akhirnya menghentikan proses hukum terhadap Bima Yudho Saputro yang kritik jalan rusak di Lampung dan viral di media sosial.

Gara-gara itupula, Bima Yudho Saputro kemudian dilaporkan Gindha Ansori, pengacara yang punya rekam jejak sebagai tim kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ke Polda Lampung.

Dalam laporan tersebut, Bima Yudho Saputro dilaporkan atas pencemaran nama baik dan UU ITE.

Kabar penghentian proses hukum Bima Yudho Saputro itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad.

Baca Juga: Netizen Ramai-ramai Desak Jokowi Geber Lampung Sidak Jalan Rusak yang Dikritik Bima Yudho di Medsos

Ia membenarkan pengusutan kasus itu telah dihentikan oleh penyidik Cybercrime.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra kepada awak media, Selasa 18 April 2023.

Pandra mengungkap, dalam penyelidikan Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution.

Dari penyelidikan itu disimpulkan, pokok kasus yang dilaporkan oleh pengacara Ginda Anshori itu atas diksi "Dajjal" tidak merujuk pada suku, agama, dan ras tertentu.

Baca Juga: Babak Baru Bima Awbimax vs Pengacara Gubernur Lampung, Begini Pendapat Ahli soal Kata Dajjal

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD atensi serius masalah kasus yang dialami oleh Bima Yudho Saputro terkait kritik jalan rusak di Lampung.

Dikutip SerangNews.com dari tayangan kanal YouTube R66 Newlitics, Selasa 18 April 2023.

Dalam tayangan itu, Mahfud MD secara tegas menyebut aksi kritikan yang disampaikan Bima Yudho adalah hal yang tidak menyalahi konstitusi.

Sebab setiap warga berhak menyampaikan aspirasinya dan tidak boleh dicederai karena alasan apapun.

Baca Juga: Respons Istana Mengejutkan Temukan Fakta Begini Soal Bima Yudho Kritik Jalan Rusak di Lampung

"Bima Yudho ini punya hak konstitusional untuk menyatakan itu, apalagi demi kebaikan. Bupati mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu, karena itu hanya kritik bukan laporan. Tapi dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin. Dan tidak semua pemimpin seperti Bupati Lampung, yang kalau dikritik (mengintimidasi)," kata Mahfud MD dalam tayangan Youtube R66 Newlitics.

Bahkan diketahui Mahfud MD pun sampai memberikan utusannya untuk mendatangi rumah orangtua Bima Yudho Saputro.

Dikutip dari akun media sosial @kedai_bintang_gbm, kedatangan tim Mahfud MD turut direkam oleh keluarga Bima.

Terlihat dari video tersebut, tim Mahfud MD berbincang dengan ibu dan ayah Bima, Sringatun serta Juliman.

Berbincang beberapa menit, tim Mahfud MD pun sempat foto bersama orangtua Bima Yudho Saputro.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler