SERANG NEWS – TikToker asal Lampung Bima Yudho Saputro hingga kini masih menjadi buah bibir karena konten-kontennya di media sosial TikTok yang mengkritik situasi di tanah kelahirannya, di Provinsi Lampung.
TikToker dengan akun Awbimax Reborn itu menjadi buah bibir setelah dilaporkan oleh seorang advokat Gindha Ansori Wayka yang dikabarkan merupakan pengacara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Bima dilaporkan ke Polda Lampung pasca videonya yang viral mengkritik kondisi Lampung dengan melontarkan ‘dajjal’ hingga membeberkan alasan kenapa Lampung tidak maju-maju.
Kini, setelah mendapat atensi publik, Polda Lampung mengumumkan menghentkan kasus TikTokers Bima Yudho Saputro yang dilaporkan oleh Gindha Ansori Wayka dengan dugaan ujaran kebencian.
Baca Juga: Respons Istana Mengejutkan Temukan Fakta Begini Soal Bima Yudho Kritik Jalan Rusak di Lampung
Penyebab Polda Lampung akhirnya menghentikan proses penyidikan kasus TikToker Bima Yudho Saputro yang dilaporkan ke Polda Lampung oleh Ginda Ansori karena mengkritik Provinsi Lampung.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas Nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana," ujar Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Donny AP.
Berdasarkan hasil penelitian dengan melibatkan 6 orang saksi yang satu di antaranya adalah ahli bahasa, 3 orang lainnya adalah warga, dan 2 lagi ahli pidana, kata Dajjal yang dilontarkan Bima tidak merujuk pada personal atau menyerang RAS tertentu.
"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras, atau golongan tertentu," ujarnya.