Bongkar Indikasi Kecurangan Tes SKD CPNS 2021, Menpan RB akan Diskualifikasi 23 Peserta dari Lampung

- 27 Oktober 2021, 15:03 WIB
Menteri PANRB Thahjo Kumolo menemukan indikasi kecurangan dalam tes SKD CPNS 2021
Menteri PANRB Thahjo Kumolo menemukan indikasi kecurangan dalam tes SKD CPNS 2021 /Menpan.go.id/.*/Menpan.go.id

SERANG NEWS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menemukan dugaan kecurangan dalam proses tes seleksi kompetensi dasar SKD CPNS 2021 di sejumlah daerah.

Dari temuan yang dirilis oleh Tjahjo Kumolo, dugaan kecuragan tes SKD CPNS 2021 terjadi di Sembilan lokasi dengan melibatkan 225 peserta CPNS.

Dari jumlah tersebut, 23 peserta seleksi CPNS 2021 berasal dari Lampung.

Dari keterangan yang dikutip dari Antara diketahui peserta tes SKD CPNS 2021 yang terancam diskualifikasi yakni mereka yang lokasi tesnya di Aula Makorem 043 Garuda Hitam.

Hal tersebut diketahui dari dokumen yang dirilis oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Lebih lengkap berikut ini rincian lokasi dari 225 peserta CPNS 2021 yang terancam diskualifikasi yakni sebagai berikut:

  • Kabupaten Buol sebanyak 27 orang.
  • Kabupaten Enrekang sebanyak 5 orang.
  • Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov Sulbar 40 orang.
  • Mandiri Lampung 23 orang (Aula Makorem 043 Garuda Hitam)
  • Kabupaten Mamasa 19 orang.
  • Kabupaten Sidenreng Rappang 62 orang.
  • Kabupaten Luwu 4 orang
  • Kabupaten Buton Selatan 41 orang
  • Mandiri Kumham Sulsel 4 orang.

Baca Juga: Peringatan! Ini Sembilan Lokasi yang Ditemukan Dugaan Kecurangan, 225 Peserta Seleksi CPNS 2021 Terancam Gugur

Baca Juga: Ngeri, Oknum ASN Terlibat Kecurangan CPNS 2021, Tak Tanggung-tanggung Jabatannya Kepala BKPSDM

Menanggapi temuan tersebut, Tjahjo Kumolo memastikan peserta CPNS 2021 yang melakukan kecurangan akan langsung diskualifikasi.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x