Kamu Lulus SKD CPNS, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Saat Ikut Tes SKB

- 26 Oktober 2021, 09:05 WIB
Kamu Lulus SKD CPNS, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Saat Ikut Tes SKB.
Kamu Lulus SKD CPNS, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Saat Ikut Tes SKB. /

SERANG NEWS - Kamu lulus tes SKD CPNS 2021, ini syarat yang harus dipenuhi saat ikut tes SKB.

Bagi para peserta seleksi CPNS yang memenuhi ambang batas passing grade bersiap-siap ikut tes SKB.

Meski saat ini masih berlangsung tes SKD, namun tidak ada salahnya mempelajari tahapan berikutnya.

Pengumuman kelulusan SKD sendiri akan dilakukan BKN dalam dua tahap yakni tahap I dan Tahap II. 

Baca Juga: Update Instansi yang Umumkan Hasil SKD CPNS 2021 pada 29 dan 30 Oktober 2021, Ini Daftarnya

Pengumuman SKD Tahap I akan dilaksanakan pada 29 dan 30 Oktober 2021.

Sementara tahap II akan diumumkan pada 13 dan 14 November 2021.

Keputusan tersebut tertera dalam Surat BKN Nomor 13515/B-KS.4.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non guru tahun 2021.

Tahapan tes CPNS 2021 sendiri diawali dengan seleksi administrasi, tes SKD kemudian tes SKB. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah