Simak! Ini Syarat dan Ketentuan Ikut SKB CPNS 2021, Tidak Penuhi Salah Satu, Apakah Langsung Gugur?

- 26 Oktober 2021, 08:05 WIB
Simak! Ini Syarat dan Ketentuan Ikut SKB CPNS 2021, Tidak Penuhi Salah Satu, Apakah Langsung Gugur?.
Simak! Ini Syarat dan Ketentuan Ikut SKB CPNS 2021, Tidak Penuhi Salah Satu, Apakah Langsung Gugur?. /Dok. BKN/

SERANG NEWS - Simak, ini syarat dan ketentuan ikut SKB CPNS 2021, tidak penuhi salah satu, apakah langsung gugur?

Proses seleksi CPNS 2021 terus berjalan, saat ini sudah bersiap memasuki tahapan SKB.

BKN menyebut akan mengumumkan kelulusan SKD pada akhir bulan Oktober 2021 ini. Nantinya mereka yang lulus bisa ikut tes SKB.

Untuk bisa mengikuti tes SKB CPNS 2021, para peserta seleksi harus memenuhi passing grade yang telah ditentukan. 

Baca Juga: Waduh, BKN Temukan Ada Indikasi Kecurangan SKD CPNS di Buol

Passing grade atau ambang batas nilai dalam seleksi SKD telah ditentukan sesuai dengan PermenPAN RB No 1023/2021.

Yakni mereka yang mencapai nilai batas tertinggi pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (80) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166.

SKB akan dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.

Tes yang lebih mengedepankan kompetensi bidang ini, nantinya akan dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah