Apa Motif Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

24 Agustus 2022, 19:28 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertunduk sambil mendengarkan apa yang disampaikan para anggota DPR para rapat di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. /Screenshot YouTube /

SERANG NEWS - Nampaknya kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J masih hangat di perbincangkan publik.

Sampai saat ini, Polri belum mengumumkan secara resmi terkait motif Penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dibulatkan setelah pemeriksaan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawati. 

Baca Juga: Arteria Dahlan vs Pengacara Brigadir J hingga Deolipa Terlibat Debat Panas Kasus Ferdy Sambo, Ini Sebabnya

“Terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, dikutip dari ANTARA pada Rabu 24 Agustus 2022.

Listyo memperkirakan apakah ketika sudah ditetapkan sebagai seorang tersangka, Putri Chandrawati akan mengubah keterangannya atau tidak.

"Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif,” ucap Sigit.

Pernyataan tersebut merupakan jawaban Listyo Sigit ketika dimintai konfirmasi mengenai kebenaran motif dugaan pembunuhan berencana oleh anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding. 

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Disangkakan Pasal Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sebelumnya, Listyo Sigit telah mengungkapkan bahwa tersangka Putri Chandrawati menyampaikan surat sakit dari dokter sehingga belum dilakukan pemeriksaan kepada tersangka.

Rencananya minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Kapolri.

Listyo Sigit telah memaparkan bahwa untuk saat ini motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah kemarahan dan emosi. Setelah mendengar laporan dari istrinya Putri Chandrawati.

Terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga. 

Baca Juga: Geger, Istri Ferdy Sambo yang Muncul ke Publik Diduga Palsu, Ini Kata Kuasa Hukum Brigadir J yang Penuh Curiga

“Untuk lebih jelasnya akan diungkapkan di persidangan,” kata Kapolri.

Listyo Sigit Prabowo menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, didampingi 18 orang Tim Khusus.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, melalui RDP bersama Kapolri, Komisi III DPR akan mengonfirmasi kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan menggali isu-isu lainnya yang berkaitan dengan Ferdy Sambo di tubuh Polri.***

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler