Mengaku Istri Jenderal, Bandar Arisan Ini Rugikan Korban Hingga Rp1,4 Miliar, Polda Kalsel Bilang Begini

30 Juli 2022, 10:10 WIB
Potret Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa'i. /ANTARA/FOTO/Firman/

SERANG NEWS – Beredar kabar seorang istri Jenderal Polri terlibat dalam dugaan kasus arisan bodong yang merugikan banyak korban.

Kabar tersebut mencuat hingga menjadi sorotan. Banyak rasa penasaran tentang siapa istri Jenderal Polisi yang diduga terseret dalam kasus arisan bodong tersebut.

Terkini kasus dugaan istri Jenderal berinial FB yang menjadi bandar arisan hingga merugikan korban berhasil diungkap oleh Polda Kalimantan Selatan.

Dari keterangan sementara diketahui bahwa pelaku bukanlah istri seorang Jenderal.

Diduga FB mengaku istri Jenderal untuk menakuti korban yang hendak melapor ke polisi.

Sementara untuk kerugian korban mencapai Rp1,4 miliar.

"Kepada penyidik, tersangka FB tidak menyatakan demikian. Apakah itu merupakan modus untuk menakut-nakuti para korbannya saat membuat laporan polisi, masih didalami," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, di Banjarmasin, Jumat.

Baca Juga: Profil Suami AKP Rita Yuliana, Jabatan, Karier dan Lulusan Mana, Bikin Geleng-geleng Kepala

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel masih mendalami kasus yang menjerat tersangka FB.

Terdata ada sembilan korban yang telah menyampaikan rincian kerugian kepada polisi.

Rifa'i mengimbau bagi masyarakat yang merasa dan telah menjadi korban atau anggota arisan, agar bisa melapor.

Baca Juga: Ini Suami AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Diisukan dekat dengan Ferdy Sambo, Bukan Orang Sembarangan

Baca Juga: Terungkap Bukti Percakapan di Lokasi Kematian Brigadir J, Refly Harun: Irjen Ferdy Sambo Tak Bisa Mengelak

Hal ini untuk mengetahui secara pasti total korban dan jumlah kerugian yang diakibatkan perbuatan tersangka.

Dilansir dari Antara, sebelumnya FB ditangkap Tim Macan Kalsel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel pada Kamis 21 Juli  dalam pelariannya ke Malang, Jawa Timur. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler