Bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ akan Dilanjut 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar Terbarunya Melalui Kelurahan

7 Desember 2021, 16:31 WIB
Info terbaru KLJ, KAJ dan KDJP untuk tahun 2022. /Instagram @dinsosdkijakarta/

SERANG NEWS - Pemrov DKI Jakarta kembali akan menggulirkan tiga bantuan kebutuhan dasar berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk tahun 2022.

Hanya saja untuk pendataan calon penerima bansos KLJ, KPDJ dan KAJ akan dilakukan melalui musyawarah kelurahan (Muskel).

Diketahui, sasaran program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Baca Juga: Kabar Buruk, Dinsos DKI Jakarta Akan Hentikan Penerima Aktif KLJ, KPDJ dan KAJ Usai Penyaluran Triwulan IV

Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis sert sosial.

Adapun KAJ adalah program bantuan yang menyasar kepada anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. Kartu Anak Jakarta merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.

Sedangkan, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) adalah salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Baca Juga: Tanggal Berapa Kartu Anak Jakarta (KAJ) Cair di Bulan Desember 2021, Begini Penjelasan Dinsos

Kabar terbaru mengenai KLJ, KAJ dan KPDJ disampaikan pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

"Hai #KawanSosial, tahun 2022 nanti, calon penerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) akan ditentukan dalam Musyawarah Kelurahan," tulisnya melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta yang dikutip SerangNews.com, Selasa 7 Desember 2021.

Sementara itu, penerima aktif KLJ, KPDJ, dan KAJ tahun ini akan dihentikan setelah penyaluran triwulan IV selesai.

Baca Juga: Dinanti Siswa Jakarta, Bantuan KJP Plus Tahap 2 Rp250-Rp450 Ribu Cair Lagi Bulan Desember 2021, Ini Jadwalnya

Kendati demikian, nama-nama tersebut bisa masuk dalam pembahasan Muskel untuk dijadikan sebagai calon penerima bansos di Tahun 2022.

"Untuk penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan IV akan dilakukan paling lambat minggu terakhir bulan Desember," tulis informasi tersebut lebih lanjut.

Pihak Dinas Sosial menyampaikan penerima manfaar KLJ, KPDJ dan KAJ tahun 2021 masih menerima bantuan sampai triwulan 4.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, Bantuan Rp600 Ribu KLJ Cair Minggu Terakhir Desember 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya

Namun, tahun 2022 seluruh penerimaan akan dilakukan Musyawarah Kelurahan (Muskel) berdasarkan data yang terdapat dalam DTKS tahun 2022 ditambah 20 persen data cadangan.

Pencairan Triwulan 4 pencairan triwulan 4 akan dilaksanakan paling lambat di minggu ke 4 bulan Desember setelah SPD terbit dari BPKD.

Target 2022 untuk kuota penerima manfaat pada tahun 2022 akan mengalami kenaikan menjadi:

- KLJ sebesar 1007.573
- KPDJ sebesar 14.45
- KAJ sebesar 10.933

"Datanya akan dicleasing saat Muskel untuk menghindari pemerima manfaat yang tidak sesuai kriteria persyaratan," tulisnya.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Dinsos DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler