Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Fadjroel Jangan Ragukan Komitmen Jokowi

7 September 2021, 18:18 WIB
Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Fadjroel Jangan Ragukan Komitmen Jokowi /Tangkapan layar Instagram/@fadjroelrachman//

SERANG NEWS- Juru Bicara (Jubir) Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman meminta masyarakat jangan ragukan komitmen Jokowi terkait isu wacana jabatan presiden 3 periode.

Kata Fadjroel, Jokowi tegas menolak menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden itu

Jokowi sudah berkali-kali menegaskan penolakan terhadap wacana tersebut di hadapan publik.

Baca Juga: Dipo Alam Kritik Said Aqil Soal Presiden 3 Periode tak Bertentangan Fiqih, Singgung Soekarno dan Soeharto

“Sahabatku, Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali menegaskan menolak wacana perpanjangan dan presiden 3 periode,” tegas Fadjroel yang ditulis melalui akun Twitternya @fadjroel yang dikutip SerangNews.com, Selasa 7 September 2021.

Dia pun memastikan, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus pada Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali”.

Dimana kata Fadjroel, pasal tersebut merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998.

“Mohon dukungan menjaga & mengembangkan demokrasi,” kata Fadjroel diakhir kicauannya.

Baca Juga: Kritik Said Aqil Siroj Jabatan Presiden 3 Periode, Rizal Ramli: Mas Said Aqil Makin Lama Makin Ngasal

Terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, MPR RI terbuka bagi siapapun untuk menyampaikan aspirasinya terkait Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Bahkan dalam waktu dekat MPR RI akan menyelenggarakan diskusi publik secara berkala guna menyerap aspirasi masyarakat terhadap berbagai hal seputar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Sekaligus menepis berbagai hoax terkait perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden maupun penambahan periodisasi presiden menjadi 3 periode," ujarnya yang dikutip dari keterangan tertulis kepada wartawan pada Minggu 5 September 2021 lalu.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler