Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Said Aqil Siroj Pernah Sampaikan Ini ke Ketua MPR

- 7 September 2021, 15:16 WIB
Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Said Aqil Siroj Pernah Sampaikan Ini ke Ketua MPR
Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Said Aqil Siroj Pernah Sampaikan Ini ke Ketua MPR /Tangkapan layar Instagram/@pbnu//

SERANG NEWS- Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj merespons wacana amandemen UUD 1945, dimana salah satunya soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Pria yang menjabat Komisaris Utama PT KAI ini mengatakan, bahwa yang terpenting bukan soal periodenya tetapi proses pemilihannya.

Said Aqil pun menambahkan, Bagi fikih Islam mau dua periode mau tiga periode yang penting adil, jujur, amanah, dan prorakyat.

Baca Juga: Dirawat di Jakarta, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Positif Covid-19

"Urusan dua atau tiga periode itu terserah kesepakatan partai politik," kata KH Said Aqil Siraj kepada wartawan, Senin 6 September 2021 kemarin.

Said Aqil pun menegaskan, bahwa pada 2013 lalu Musyawarah Ulama Nasional di Cirebon, Jawa Barat merekomendasi kepada pemerintah agar proses pemilihan Presiden dan para kepala daerah dikembalikan ke MPR dan DPRD.

Saat itu, salah satu yang menjadi pertimbangannya adalah biaya tinggi secara keuangan ataupun sosial dalam setiap kali pilpres berlangsung.

"Itu keputusan terbuka dari diskusi para kiai, hasil musyawarah berdasarkan kitab kuning," jelas KH Said Aqil.

Baca Juga: Kritik Pemkot Serang Larang Pemilik Usaha Kuliner Berjualan Siang Hari Selama Ramadhan, PBNU: Berlebihan

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x