BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta Cair Juli, Cek Penerima di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

18 Juli 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi uang yang akan didapatkan UMKM senilai 1,2 juta dari BPUM PNM. /pexels.com/ahnsanjaya

SERANG NEWS - BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta akan kembali disalurkan pada Juli-September 2021.

BPUM atau BLT UMLM Tahap 3 Rp1,2 juta merupakan sebutan masyarakat yang menurut versi pemerintah masih tahap 2.

BLT UMKM merupakan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Login banpresbpum.id dan eform.bri.co.id, BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta Segera Cair Bagi Golongan Ini

Total alokasi anggaran BLT UMKM sebesar Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta penerima. Saat ini, sudah tersalurkan Rp11,76 triliun kepada 9,8 juta penerima.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sisa anggaran BLT UMKM yang belum disalurkan Rp3,6 triliun yang akan disalurkan kepada 3 juta penerima di bulan Juli-September.

"Kemudian untuk UMKM, pemerintah telah memberikan 9,8 juta penerima UMKM yang sudah disalurkan sebesar Rp11,76 triliun," kata Sri Mulyani dikutip dari laman Setkab pada Sabtu 17 Juli 2021 malam.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BPUM PNM Mekaar Tahap 3 Update Juli 2021, Cek di link banpresbpum.id

"Saat ini, bulan Juli hingga September kami minta kepada Kementerian KUKM masih ada anggaran Rp3,6 triliun yang bisa diberikan kepada 3 juta peserta baru," tambahnya.

Syarat untuk bisa menerima BPUM atau BLT UMKN adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Memiliki usaha mikro.

4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Login corona.jakarta.go.id, BST Rp600 Ribu Pemprov DKI Jakarta Cair Minggu Ketiga Bulan Juli

5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya.

6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.

7. Telah mengajukan pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan BPUM tahap 3 menggunakan Bank BRI atau bukan PNM Mekaar.

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM PNM Mekar Juli 2021 Pakai KTP Login 2 Link Ini, Berikut Cara Daftar Banpres BPUM Tahap 3

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak

Sedang bagi kamu yang merupakan nasabah Bank BNI atau PNM Mekaar, berikut langkah-langkahnya pengecekan BPUM tahap 3.

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: setkab Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler