Anggaran BPUM Ditambah, lni Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Bagi 3 Juta Penerima Baru Juli- September 2021

17 Juli 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM /Pixabay/Bru-nO/

SERANG NEWS – Bagi warga yang belum mendapatkan BPUM atau Banpres UMKM dapat segera melakukan pendaftaran.

Pasalnya, pemerintah telah menambah anggaran untuk BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta bagi 3 juta penerima baru Juli- September 2021.

Kabar penambahan anggaran dan kuota BLT UMKM disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurutnya, pemerintah akan memberi kompensasi dari dampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui realisasi dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Update Cara Cek Penerima Bansos BLT UMKM Senilai Rp1,2 Juta Tahun 2021 Cair di eform.bri.co.id/bpum

"Program perlindungan sosial dilaksanakan untuk meminimalisir dampak terhadap ekonomi masyarakat dan diberikan dalam bentuk perpanjangan bantuan sosial tunai dan bantuan beras tambahan 10 kg untuk 20 juta masyarakat," ujar Menko Airlangga dikutip SerangNews.com dari Antara, Sabtu 17 Juli 2021.

Pemerintah juga melanjutkan program diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 dan 900 VA serta relaksasi serta percepatan jumlah penerima BLT Desa.

Dana bantuan produktif usaha mikro BPUM hingga dengan Juni telah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro. Kemudian, akan ditambah Rp3,6 triliun kepada 3 juta penerima baru pada Juli hingga September.

BLT UMKM Rp 1,2 juta merupakan salah satu bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kemenkop UKM.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Banpres BPUM Tahap 1,2 dan 3 ke Penerima BLT UMKM PNM Mekar Periode Juni, Cek Nama Pakai KTP

Bagi warga yang belum terdaftar di BLT UMKM sebelumnya, bisa melakukan pendaftaran untuk penerima BPUM atau Banpres periode Juli hingga September yang ditambah kuotanya menjadi 3 juta penerima.

Adapun persyaratan penerima BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Memiliki usaha mikro.
  4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD.
  5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya.
  6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.
  7. Telah mengajukan pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: Besok JPS Banyumas Cair, Daftar Penerima di Link jpsbms.banyumaskab.go.id untuk Dapat BLT Rp200 Ribu

Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM dengan cara sebagai berikut:

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:

  1. NIK
  2. Nama lengkap
  3. KTP
  4. Alamat tempat tinggal
  5. Bidang usaha
  6. Nomor telepon
  7. Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Baca Juga: PPKM Belum Dapat Bansos Tunai? Pakai KTP Cek BLT UMKM Tahap 3 di 2 Link Ini Agar Cair Banpres BPUM Rp 1,2 Juta

Jika sudah memenuhi persyaratan diatas, pelaku usaha bisa mengecek di eform.bri.co.id untuk pengguna Bank BRI, berikut caranya:

Langkah untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM selama masa PPKM Darurat adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan NIK
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
  4. Klik 'Proses Inquiry'
  5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga: Daftar Bansos 2021 yang Kembali Cair pada Juli 2021, Cek Syarat dan Cara Pencairan BLT dan Sembako Murah

Sementara itu bagi pelaku usaha yang tergabung dalam koperasi PNM Mekaar Bank BNI berikut cara untuk mengeceknya:

  1. Masuk ke laman https://banpresbpum.id.
  2. Isi nomor KTP.
  3. Kemudian, pilih 'Cari'.
  4. Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selanjutnya, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak.

Menko Airlangga menyampaikan saat ini realisasi PEN mencapai Rp252,3 triliun atau 36,1 persen dari total pagu Rp699,43 triliun. Pemerintah juga melakukan realokasi Program PEN dengan sektor kesehatan yang tetap menjadi sektor prioritas dengan alokasi Rp193,93 triliun.

Kemudian dukungan APBN terhadap klaster UMKM dan korporasi sebesar Rp171,77 triliun dan klaster perlindungan sosial sebesar Rp153,86 triliun.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler