SERANG NEWS- Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon ikut mengomentari kabar viral adanya 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang datang ke Indonesia.
Padahal diketahui, kedatangan TKA asal China itu di tengah penerapan PPKM Darurat yang baru saja diterapkan pemerintah sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air yang semakin ganas.
Melalui akun Twitternya @fadlizon, dia menanggapi soal kabar adanya 20 TKA asal China yang masih bisa masuk ke Indonesia di tengah penerapan PPKM Darurat.
Diketahui, 20 TKA asal China yang tiba di Bandara Sultan Hasanuddin pada Sabtu, 3 Juli 2021 lalu dianggap melanggar aturan PPKM Darurat.
Fadli Zon pun menduga kedatangan TKA asal China ke Tanah Air di tengah PPKM Darurat Jawa-Bali itu benar, bahwa orang yang berperan di baliknya adalah sosok yang sangat berkuasa.
“Jika benar masih ada TKA asal China masuk di tengah kedaruratan ini, sungguh luar biasa berkuasa siapapun di belakang mereka,” bunyi cuitannya, yang dikutip SerangNews.com pada Senin 5 Juli 2021.
Baca Juga: TKA China Masuk Kala PPKM Darurat Jawa-Bali, Faisal Basri: Sudah Keterlaluan, Modus Baru
Pria yang menjabat sebagai anggota DPR RI itu menilai bahwa sosok di balik masuknya TKA asal China ke Indonesia ini sungguh tidak sensitif dan semakin menunjukkan adanya inkonsistensi kebijakan.
“Tak sensitif dan semakin menunjukkan inkonsistensi kebijakan,” tulisnya menambahkan.
Terpisah, dikutip SerangNews.com dari Pikiran-Rakyat.com, pihak Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi membenarkan masuknya 20 orang TKA asal China itu.
“Sementara itu terkait pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulsel, benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kabupaten Bantaeng,” tulis akun Twitter resmi Ditjen Imigrasi @ditjen_imigrasi, Minggu, 4 Juli 2021 kemarin.
“Seluruh TKA (China) telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh Kemenkes dan memenuhi persyaratan keimigrasian,” sambung akun tersebut.
Meski begitu, pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Inggris Semakin Tajam, Siapa yang Mampu Membobol Gawangnya di Euro 2020?
“Saat ini Pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19,” tulis akun @ditjen_imigrasi lagi.
“Aturan pelarangan ini mengacu kepada peraturan Menkumham nomor 26 tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru,” sambung akun itu.
Meski begitu Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki tujuan esensial tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia.
“Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di PSN, penyatuan keluarga, dan kemanusiaan,” tulis akun Ditjen Imigrasi.
“Selain itu, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," tambahnya.***