Kemnaker Lanjutkan Program BLK Komunitas, Ini Syarat dan Program yang Dikembangkan

9 Juni 2021, 15:54 WIB
Kemnaker Buka Program BLK Komunitas, Ini Syarat dan Program yang Dikembangkan. /Instagram @kemnaker. /

 

SERANG NEWS - Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) RI memastikan program BLK Komunitas akan terus berlanjut.

BLK Komunitas adalah upaya penyebaran lembaga pelatihan kerja, agar masyarakat yang tinggal cukup jauh dari lokasi lembaga pelatihan kerja memiliki kesempatan meningkatkan keterampilan.

Program ini ditujukan agar masyarakat memiliki akses pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja lokal ataupun berwirausaha.

Bagi Anda yang berminat untuk mengajukan program BLK Komunitas, inilah persyaratan lembaga pemohon yang dapat mengajukan program BK Komunitas.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM PNM Mekar Tahap 2 Periode Juni 2021, Simak Dua Link Resmi Banpres BPUM

1. Lembaga pendidikan keagamaan non pemerintah, lembaga keagamaan non pemerintah serta federasi/konfederasi serikat pekerja/serikat buruh.

2. Memiliki lahan siap bangun seluas 266 m2 (dengan ukuran 19 m x 14 m) atau seluas 238 m2 (dengan ukuran 17 m x 14 m).

3. Lahan yang disiapkan merupakan lahan/tanah keras (tidak diperlukan pematangan/pengurugan lahan/tanah).

4. Lahan tersebut harus memiliki akses jalan dan halaman di sekitar gedung workshop yang akan dibangun serta mempunyai jaringan listrik yang memadai.

Adapun program pelatihan vokasi yang dikembangkan di BLK Komunitas sebagai berikut.

Baca Juga: Toefl Jadi Syarat CPNS 2021 di Lembaga Kementerian, Ini Ambang Batas Skor Minimal Agar Lolos

1. Teknik Otomotif
2. Teknik Pendingin (Refrigerasi)
3. Teknik Las (Welding)
4. Teknik Konstruksi Furniture dan Kriya Kayu (Wood Working)
5. Instalasi Infrastruktur Telekomunikasi
6. Teknik Perkapalan
7. Elektronika
8. Teknik Informatika
9. Robotika
10. Multimedia
11. Desain Komunikasi Visual
12. Kesenian
13. Kesehatan Tradisional
14. Seni Kuliner
15. Hubungan Industrial
16. Pengolahan Hasil Perikanan (Fishery Industry)
17. Pengolahan Hasil Pertanian (Agroindustri)
18. Seni Kriya (Kerajinan Tangan)
19. Teknik Batik
20. Tata Rias
21. Bahasa.
22. Perhotelan
23. Desain Mode dan Tekstil (Tata Busana)

"Kami terus mengembangkan BLK Komunitas dari sisi cakupan maupun program pelatihan," ucap Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah yang dikutip SerangNews.com dari Instagram @kemnaker.

"Harapan kami, langkah ini mengakselerasi pengembangan SDM baik melalui pelatihan vokasi dan pengembangan kewirasusahaan, dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional," sambungnya. ***

Editor: Kiki

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler