SERANG NEWS – Kabar bahagia karena BLT UMKM masih dibuka, simak cara mendaftar dan kriteria penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM tahap 3.
BLT UMKM tahap 3 akan segera disalurkan pada bulan Mei dan Juni 2021. Cek informasi terbaru daftar penerima BLT UMKM tahap 3 melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Melaui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Anda bisa mengetahui daftar nama terbaru penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan disalurkan melalui bank BRI dan BNI. Bantuan disalurkan langsung ke rekening UMKM sehingga sudah bisa dipastikan tidak ada potongan apapun, alias gratis.
Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan dana hibah secara gratis kepada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat usaha mikro sesuai UU No 20 tahun 2008 dan dinyatakan berhak dapat BLT UMKM 2021.
Artinya, penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta adalah mereka yang memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Anggaran sebesar 15,36 triliun yang akan disalurkan ke masyarakat melalui BLT UMKM tahap 1,2 dan tahap 3.
Kemenkop UKM sudah menetapkan sejumlah kriteria yang menjadi aturan dasar penerima dana program Banpres BPUM atau BLT UMKM.
Hanya UMKM yang memenuhi persyaratan dipastikan dapat BLT UMKM. Berikut syarat penerima BLT UMKM program Banpres BPUM.
- WNI dibuktikan dengan KTP
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan foto dan SKU atau NIB
- Bukan anggota TNI/Polri, ASN dan pegawai BUMN
- Bukan penerima bantuan Bansos Kemensos
- Tidak pernah menerima kredit KUR
- Mendaftar ke dinas/lembaga koperasi setempat.
Sebagai informasi pendaftaran BLT UMKM dibuka hingga Agustus 2021 mendatang. Pemilik UMKM jangan lengah karena hanya ada 3 juta kuota tambahan yang akan diterima, sehingga total ada 12,8 juta UMKM yang menerima Banpres BPUM.
Sistem pendaftaran Banpres BPUM dibuka secara satu pintu. Artinya, pendaftar Banpres BPUM hanya bisa mendaftar melalui kantor atau dinas Koperasi di wilayah setempat dengan melengkapi dokumen pendaftaran seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB.
Dokumen tersebut diserahkan untuk kemudian diverifikasi dan diusulkan sebagai penerima BLT UMKM ke Kementerian Koperasi dan UKM. Atau, bisa mendaftar secara online melalui LINK DI SINI.
Jika sudah mendaftar dan dinyatakan lengkap, segera tunggu informasi pencairan BLT UMKM tahap 3.
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Dikabarkan Cair, Simak Cara Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Terbaru di BRI dan BNI
Lantas kapan BLT UMKM tahap 3 sudah bisa dicairkan?
Berikut bocoran kapan kepastian BLT UMKM tahap 3 bisa segera diterima oleh UMKM.
Karena kepastian pencairan BLT UMKM tahap 3 sedang menunggu kabar terbaru dari Kementerian Keuangan. Seusai aturan karena ada anggaran yang diketok.
Anggaran BLT UMKM tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 sebesar 15,36 triliun.
Untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM, masyarakat bisa mengecek situs BPUM yang disediakan BRI dan BNI, yakni di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Akses link tersebut menampilkan data realtime penerima BLT UMKM. Berikut cara cek daftar nama penerima BPUM melalui bank penyalur BNI.
- Akses situs eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
- Isi NIK e-KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Klik cari
Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Proses pencairan dan pendaftaran menyesuaikan dengan jadwal pemerintah daerah penyalur bantuan.
Cara Mencairkan BPUM
Setelah Anda dipastikan menerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, selanjutnya adalah mencairkan dana bantuan melalui bank BRI dan BNI.
Anda bisa datang ke kantor bank BRI dan BNI terdekat dengan membawa buku rekening/ATM,KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
Penerima BPUM juga akan diberikan formulir bahwa menerima BLT UMKM. Kemudian mengikuti proses verifikasi data dan bisa segera mencairkan BLT UMKM.***