SERANG NEWS – Cara mendaftar bantuan Program BST yang diperpanjang dari Mei hingga Juni 2021.
Pemerintah terus berusaha untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak penyebaran virus covid-19 dengan memberikan bantuan langsung tunai.
Melalui Kementerian Sosial, program bantuan sosial BST kembali disalurkan pada Mei hingga Juni 2021. Dana bantuan program BST sebesar Rp 300 ribu, disalurkan melalui rekening BRI dan BNI.
Dana bantuan BST langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy mengatakan, penyaluran bantuan BST diperpanjang hingga bulan Juni untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak covid-19.
Bantuan juga disalurkan untuk meningkatkan daya jual beli di tengah-tengah masyarakat.
Muhajir mengatakan, kuota penyaluran program BST para periode Mei sampai Juni hanya 300 ribu penerima bantuan.
Bantuan program BST diketahui sudah disalurkan kepada kepada 9,7 juta KK pada periode Januari-Mei 2021. Meski begitu, ada 300 ribu keluarga miskin yang belum menerima bantuan. Mereka akan mendapat bantuan Rp 300 ribu pada pencairan BST peridoe Mei-Juni 2021.
Sebagai informasi, penerima bantuan BST bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui proses pencairan dana program BST periode Mei sampai Juni 2021.
Aplikasi cekbansos.kemensos.go.id adalah situs resmi yang dilaunching oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini usai pembaruan data penerima bantuan.
Aplikasi cekbansos.kemensos.go.id yaitu situs bersama untuk mencari informasi daftar penerima bantaun program BST, PKH dan BPNT/Kartu sembako. Caranya sebagai berikut.
- Buka browser dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah itu pilih menu ID kepesertaan
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota dan kelurahan penerima bantuan
- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP.
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat.
- Akan muncul informasi penerima bantuan.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BST Rp 300 Ribu & PKH Mei Hingga Juni 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
Kementerian Sosial sejauh ini sedang menyiapkan proses penyaluran kembali bantuan BST Rp 300 ribu dan akan segera mensosialisasikan bantuan BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program BST disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar sebagai keluarga tidak mampu dan belum menerima bantuan sosial apapun.
Adapun syarat penerima BST Rp 300 ribu adalah sebagai berikut.
- WNI dibuktikan dengan NIK KTP
- Bukan anggota TNI/Polri, ASN dan pegawai BUMN.
- Belum menerima bantuan program Kemensos.
- Terdaftar sebagai penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Dan mengajukan pendaftaran melaui RT/RW setempat untuk kemudian diusulkan sebagai penerima bantuan.
Kementerian Sosial memastikan proses pencairan BST tidak dipungut biaya apapun alias gratis. ***