SERANG NEWS – Bantuan BLT PKH kembali disalurkan untuk tahap II pencairan bantuan Program Kemensos. Penerima bantuan bisa mengecek melalui dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui jadwal dan daftar penerima bantuan PKH.
Berikut rincian bantuan yang akan diterima langsung kepada penerima bantuan program PKH.
Sesuai jadwal, bantuan PKH dicairkan pada April 2021, bertepatan dengan bulan puasa Ramadhan 2021.
Bantuan PKH disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan dalam empat tahap seperti pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021. Bantuan PKH disalurkan melalui Bank BRI, BNI, Mandiri dan PT Pos Indonesia.
"Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu 18 April 2021.
Dalam penyaluran bantuan BLT PKH, Kemensos menyiapkan anggaran Rp6,53 triliun yang akan disalurkan kepada keluarga 9 juta KPM.
Hingga pencairan April 2021, Kemensos sudah menyalurkan bantuan program PKH sebesar Rp15,35 triliun yang sudah disalurkan bagi masyarakat.
Bantuan itu diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan bahan pokok pada bulan puasa ini.
Selain PKH, bantuan BST sebesar Rp 300 ribu dan BPNT/Kartu Sembako Rp 200 ribu juga sedang dalam proses pencairan. Penerima bisa mengecek melalui dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: BLT PKH Cair Awal Ramadhan, Berikut Cara Cek Pastikan Dapat Bantuan via dtks.kemensos.go.id
Berikut cara mengecek daftar penerima bantuan BST, PKH dan BPNT/Kartu Sembako melalui dtks.kemensos.go.id
- Pilih menu ID Kepesertaan bantuan
- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
- Setelah itu pilih kolom pencarian, setelah itu akan muncul apakah nama Anda sebagai penerima BST, PKH dan Kartu Sembako atau bukan.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan cair ke masing-masing rekening melalui Himbara.
Sementara itu, bagi yang tidak memiliki rekening, penyaluran akan berlangsung lewat PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan PKH untuk usia lanjut dan keterbatasan fisik, bantuan akan disalurkan melalui karyawan PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan PKH akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda, tergantung kriteria penerima bantuan.
Baca Juga: PKH Disalurkan April 2021, Berikut Kriteria Penerima BLT via BRI, BNI, Mandiri dan BTN
Berikut rincian penerima bansos PKH yang dirangkum SerangNews.com.
Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000
Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000
Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000.
Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening masing-masing penerima. ***