Kabar Baik! Balita dapat Bansos PKH, Ini Syarat dan Alur Pendaftaran PKH Bansos Kemensos

- 9 April 2021, 02:08 WIB
Ilustrasi cara daftar BLT PKH hingga Rp3 juta.
Ilustrasi cara daftar BLT PKH hingga Rp3 juta. /ANTARA/Didik Suhartono

SERANG NEWS – Bantuan sosial tunai (BLT) program PKH terus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan BLT PKH disalurkan secara bertahap. Sesuai jadwal, bantuan disalurkan pada April 2021.

Penerima bantuan PKH segera login dtks.kemensos.go.id untuk memastikan dapat bantuan PKH.

Bantuan bisa dicairkan setelah login dtks.kemensos.go.id dan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan disalurkan melalui BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Hasil PMPL Indonesia Season 3 W3 D2: Juara Bertahan Aerowolf Terpuruk di Dasar Klasemen Sementara

Pemerintah sendiri memastikan memperpanjang penyaluran bantuan sosial program Kemensos seperti BST, PKH dan Kartu Sembako.

Khusus program PKH, bantuan disalurkan kepada penerima bantuan yang memenuhi persyaratan.

Adapun ada dua kriteria penerima bantuan program PKH, yaitu kriteria kesehatan dan pendidikan.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x