Bisa Mudik Lebaran Tanpa Dicekat Polisi, Ini Syarat Waktunya

14 April 2021, 19:01 WIB
ILUSTRASI: Mudik lebaran. /Dok. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

SERANG NEWS - Pemerintah telah melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Pemudik yang nekad, akan dicetak pihak polisi.

Namun, bagi Anda yang ingin mudik dengan lancar tanpa penyekatan. Bisa dilakukan dengan syarat sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Ya, selama belum memasuki 6 Mei 2021, para pemudik masih diperbolehkan melakulan aktivitas mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Hari Pertama Puasa Ramadhan, 2.500 Guru di Kota Tangerang Divaksin, Aman?

Baca Juga: Dikirim dari Padang via Ekspedisi, Pengedar Ganja Jaringan Kampus Ditangkap Polisi

Sebab, larangan mudik Lebaran Idul Fitri yang ditetapkan pemerintahnya, mulai berlaku pada 6 sampauli 17 Mei 2021.

Untuk itu, selama mudik dilakukan sebelum tanggal tersebut, pihak polisi akan memberikan garansi kelancarannya.

"Kalau ada yang mudik awal ya silahkan saja, kita perlancar," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu 14 April 201

Baca Juga: Lula Kerja di Perusahaan Buana, Bu Farah Marah Tak Terima Sinopsis Buku Harian Seorang Istri di SCTV

Baca Juga: 3 Shio Diramalkan Beruntung, Uang Datang saat Dibutuhkan, Berikut Ramalan Shio Kamis 15 April 2021

Sebelum tanggal 6 Mei 2021, ujarnya pemerintah tidak melarang warga untuk bepergian kemanapun. Hanya saja, tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.

Karenanya, pihanya memastikan tidak akan melakukan penyekatan dan menyuruh putar baik jika ada warga yang mudik lebih awal.

Akan tetapi, kata Istiono, jika memasuki tanggal 6 sampai 17 Mei, jalur utama mudik yang berada di Pulau Jawa, Sumatera maupun Bali akan dijaga ketat oleh petugas.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bayah, Tidak Berpotensi Tsunami

"Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita sekat," kata Irjen Pol Istiono dikutip SerangNews.com dari Antara, Rabu 14 April 2021.

Pihaknya telah menggelar operasi keselamatan sebelum 6 Mei 2021. Hal ini untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik pada tanggal 6 sampai 7 Mei 2021.

"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei," katanya.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler