SERANG NEWS – Mudik Lebaran Idul Fitri 2021 telah resmi dilarang pemerintah pusat. Pemprov Banten juga ikut melarang aktivitas yang rutin dilakukan tiap tahun itu.
Larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 ini dibarengi kebijakan penyekatan pada akses masuk di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.
Pemprov Banten sendiri telah meminta pihak polisi melakukan penjagaan khusus di sejumlah akses masuk ke Provinsi Banten untuk dilakukan penyekatan.
Kebijakan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 telah ditegaskan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). Menurutnya, larangan ini sebagai tidak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga: Jangan Nekat Mudik, Kemenhub dan Korlantas Polri Juga Jaga dan Sekat Kendaraan di Jalur Tikus
Baca Juga: Dukung Larangan Mudik Lebaran 2021, Pelabuhan Merak di Banten Ditutup
“Sebagai pemerintah daerah kita ikuti. Kita taat pada kebijakan pemerintah pusat. Mudik dilarang ya kita ikuti,” katanya belum lama ini.
Dia menyatakan Pemprov Banten telah bekerjasama dengan Polda Banten akan melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point untuk mencegah adanya aktivitas mudik masyarakat.