Mudik Dilarang, PT ASDP Ferry Indonesia: Pelabuhan Merak Hentikan Layanan Kendaraan Angkut Penumpang

- 6 April 2021, 21:21 WIB
Suasana pintu masuk Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten, Kamis, 28 Januari 2021.
Suasana pintu masuk Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten, Kamis, 28 Januari 2021. /Himawan Sutanto/Kabar Banten

SERANG NEWS - PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Utama Merak memastikan kapal angkut penumpang di Pelabuhan Merak akan dihentikan pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Sehingga, hanya kapal angkutan yang membawa kebutuhan logistik dan medis yang akan tetap beroperasi dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheuni Lampung.

Dikatakan General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy, jika kebijakan tersebut sebagai upaya untuk mendukung peraturan pemerintah tentang larangan mudik lebaran di tahun 2021.

Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi para penumpang kategori orang agar tidak melakukan mudik lebaran mendatang.

Baca Juga: Pemerintah Juga Larang Mudik Lokal, Menhub: Keputusan Sudah Final 

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Rabu 7 April 2021 NET TV: Ada Hercai, Curhat Ustad, dan Zalim

"Guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran, kita dari PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak tidak melayani penyeberangan orang pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021," ucapnya saat rapat koordinasi lintas intansi, Selasa 6 April 2021 di Mapolda Banten.

Sementara di sisi lain, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo menyampaikan, jika pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pengamanan arus mudik lebaran 2021.

Termasuk kembali akan membentuk sejumlah pos check point di beberapa titik di wilayah hukum Polda Banten guna mengantisipasi para pemudik.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x