SERANG NEWS - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran Tahun 2021.
Mensukseskan program tersebut, Kemenhub dan Korlantas Polri akan menjaga dan melakukan penyekatan jalan yang dilalui mudik lebaran nanti.
Penyekatan akan dilakukan pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Termasuk dengan penjagaan jalan alternatif yang sering disebut sebagai jalan tikus.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiadi penjagaan dan penyekatan jalur tikus dilakukan atas adanya larangan mudik.
Baca Juga: Dalam Sepekan Terakhir, Kasus Covid-19 di Banten Meningkat Tajam, Ini Jumlahnya
“Semua jalan akan dijaga, termasuk dengan jalan tikus juga akan kami lakukan penjagaan secara ketat bersama dengan Korlantas Polri dan aparat lainnya,” ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat 9 April 2021.
Dijelaskan Budi, kerap dilalui oleh masyarakat yang nekat pergi mudik pada lebaran nanti menjadi alasan jalan tikus masuk ke dalam jalan yang dijaga kepolisian.
Dikatakan Budi agar tidak ada masyarakat yang lolos mudik, selain melakukan penjagaan di jalan tikus, Kemenhub bersama Korlantas Polri akan berjaga dan melakukan penyekatan di akses jalan utama masuk dan keluar jalan tol dan non jalan tol.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 10 April 2021 Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Cintai Ia yang Setia Padamu