KPK Keluarkan SP3 Kasus BLBI, Benny K Harman: Happy Ending Kelompok Pro Revisi UU KPK

3 April 2021, 13:51 WIB
Anggota Komisi II DPR-F Demokrat Benny K Harman. /Antara/Wahyu Putro A/

SERANG NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan atau SP3 pertamanya.

SP3 itu dikeluarkan berdasarkan Undang-undang No. 19 tahun 2019 tentang Revisi UU KPK.

Dengan SP3 itu, KPK memutuskan untuk menghentikan penyidikan perkara kasus yang melibatkan Sjamsul Nursalim dan istri-nya Itjih Nursalim.

Baca Juga: KPK SP3 Kasus BLBI Sjamsul Nursalim, Febri Diansyah: Bukti Manfaat Revisi UU KPK

Baca Juga: Nadiem Makarim Berlakukan Sekolah Tatap Muka, Puan Maharani Wanti-wanti Soal Keselamatan Siswa dan Guru

Keduanya terlibat kasus pidana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ini merupakan SP3 atau Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan pertama yang dikeluarkan KPK sepanjang berdirinya institusi penegak hukum tersebut.

"Mengumumkan penghentian penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh tersangka SN (Sjamsul Nursalim) selaku pemegang saham pengendali BDNI dan ISN (Itjih Sjamsul Nursalim) bersama-sama dengan SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Kamis, 1 April 2021.

Menanggapi hal itu, politisi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, SP3 BLBI merupakan happy ending bagi kelompok yang pro revisi UU KPK.

Baca Juga: Pasca Aksi Terorisme Serang Mabes Polri dan Gereja Katedral, Azis Syamsuddin Serukan Poskotis di Daerah

"Inilah happy ending perjuangan kelompok pro Revisi UU KPK," kata Benny dikutip SerangNews dari Twitter @BennyHarmanID yang diunggah pada Sabtu 3 April 2021.

Menurutnya, bukan salah KPK mengeluarkan SP3 BLBI itu, karena dalam revisi UU KPK menunjukan kekuatan politik di parlemen yang dominan.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Sabtu 3 April 2021, Jebakan Andin Berhasil, Mama Sarah Bocorkan Soal Lipstik

"Bukan salah KPK. Sebab isi dan maksud UU selalu mencerminkan kehendak dari kekuatan politik dominan di parlemen. KPK hanya menjalankan. Kita semua berharap KPK benar2 adil dalam menggunakan kewenangannya," ujarnya.***

Editor: Kiki

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler