Rizal Ramli Sebut Korupsi Elite Semakin Jadi, Hingga Bandingkan Gaji PNS sejak Era Gusdur hingga Jokowi

20 Maret 2021, 16:06 WIB
Perbandingan gaji PNS dari zaman Gus Dur, Megawati, SBY hingga Presiden Jokowi /Twitter/@RamliRizal//

SERANG NEWS- Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menyoroti perkembangan gaji PNS, TNI dan pensiunan yang saat ini diduga diabaikan.

Hal itu menurut pria yang juga pakar ekonomi ini, lantaran korupsi di tahap elite, seperti birokrasi, partai, Pemda, DPR atau DPRD yang semakin menjadi.

Dikutip SerangNews.com dari akun Twitternya @RamliRizal pada Sabtu 20 Maret 2021. Komitmen pemerintah menaikan gaji untuk PNS, TNI dan Pensiunan berbeda di setiap rezim yang berkuasa.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Beredar Surat BKN tentang Pengangkatan PNS Jabatan Statistik Menteri, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Wacana Impor Beras, Rizal Ramli: Kalau Betul Pro Petani Hapus Sistem Kuota Impor, Ganti Sistem Tarif

Rizal Ramli justru membandingkan saat ini dengan zaman pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

"Belakangan, korupsi di elite birokrasi, partai, Pemda, DPR/DPRD semakin jadi, tapi gaji PNS, TNI dan pensiunan yg jujur diabaikan. Zaman Gus Dur dinaikkan >200% dalam 21 bulan," cuitnya di Twitter.

Dalam cuitan Rizal Ramli itu juga diposting tabel, yang memperlihatkan gaji PNS dari periode ke periode.

Baca Juga: BPOM dan MUI Izinkan Pengunaan Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasannya

Dalam tabel tersebut pada periode pemerintahan Gus Dur, gaji PNS naik 250 persen di tahun 2002, dan tahun 2003 tunjangan masuk ke gaji pokok.

Sementara untuk periode pemerintahan Megawati, sejak 2003 sampai dengan 2005 tidak ada kenaikan.

Sedangkan selama 10 tahun pemerintahan SBY. Dalam tabel itu terlihat mengalami kenaikan setiap tahunnya. Dimana sejak dari 2006 sampai 2014 mengalami kenaikan bervariatif, mulai dari 5 persen hingga yang terbesar mencapai adalah 20 persen.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadan Tak Batalkan Puasa, Ini 3 Rekomendasi MUI!

Untuk pemerintahan Presiden Jokowi, dalam tabel disebut dari 2015 sampai 2018, tidak ada kenaikan gaji PNS. Rencana kenaikan justru baru bergulir pada tahun 2019 dengan kenaikan sebesar 5 persen.

Sementara itu dikutip dari Pikiranrakyat.com pada berita yang berjudul "Bantah Agenda Kenaikan Tunjangan PNS Rp9 juta, Anak Buah Sri Mulyani: Tidak Ada Rencana" pada 2 Januari 2021 lalu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ungkap wacana kenaikan tunjangan PNS atau ASN.

Baca Juga: Sebut Jokowi Kerja Keras, Politisi PDI Perjuangan: Wajar kalau Satu Periode Lagi

Menurut Tjahjo Kumolo, setidaknya Rp9 juta hingga Rp10 juta akan diterima oleh PNS dengan pangkat terendah.

Dia menjabarkan peningkatan tunjangan akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100.000 tenaga penyuluh.

Wacana kenaikan tunjangan PNS hingga Rp10 juta tersebut nyatanya disoroti oleh pihak Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Rencana Impor Beras, Faldo Maldini: Menteri Harus Transparan, Jangan Jadi Beban Jokowi yang Berakhir di KPK

Kementerian keuangan melalui Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran DJA Kemenkeu Didik Kusnaini menjelaskan jika tidak ada anggaran untuk kenaikan gaji PNS untuk tahun depan.

Sebagaimana diberitakan SeputarTangsel.com dalam artikel "Tak Jadi Naik, Ini Perbedaan Wacana Menpan RB dan Menkeu Soal Gaji PNS Rp 9 Juta", hal ini disebabkan pemerintah masih fokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19.

"Tidak ada rencana untuk menaikkan gaji PNS (2021)," ujarnya yang dikutip Sabtu 2 Januari 2021.***

 

 

 

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler