Polemik KLB Demokrat, Ernest Prakasa Ikut Tanggapi Pernyatan Mahfud MD 'Pemerintah Tidak Pernah Larang KLB'

7 Maret 2021, 06:00 WIB
Ernest Prakasa /Pikiran-Rakyat.com/DOK PR/

SERANG NEWS - Polemik Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang dilakukan kubu kontra Agus Harimurti Yudhono (AHY) di Deli Serdang Sumatera Utara terus bergulir.

Komika Ernest Prakasa sampai ikut mengomentari persoalan tersebut. Komentar Ernest ini bermula dari cuitan Mahfud MD yang menyebut pemerintah sejak zaman Presiden Megawati, Susilo Bambang Yudhono (SBY) hingga Jokowi tak pernah melarang KLB.

Menurut Ernest Prakasa, yang menjadi soal bukan soal KLB. Akan tetapi, dikukuhnya Moeldoko yang masih menjadi bagian dari pejabat Istana Negara.

Baca Juga: Tanggapi Polemik Partai Demokrat, Mahfud MD: Pengurus yang Sah di Kantor Pemerintah itu AHY

Baca Juga: Profil Moeldoko dari Karir Militer ke Panggung Politik sampai Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Sumut

"Dengan segala hormat, yang jadi masalah bukan KLB-nya Prof, tapi ketua barunya adalah bagian dari kabinet Jokowi," tulis Ernest Prakasa melalui akun Twitter @ernestprakasa yang dikutip SerangNews.com, Minggu 7 Maret 2021.

Penulis sekaligus sutradara film 'Cek Toko Sebelah' ini menilai, terpilihanya Moeldoko yang masih menjabat sebagai Kepala Staf Kantor Kepresidinan (KSP) itulah yang menjadikan kondisinya kusut.

"Itu lho yang bikin kusut," tulis Ernest Prakasa lebih lanjut.

Pernyataan Ernest Prakasa ini sebagai tanggapan atas pernyataan Menkopolhulam Mahmud MD atas terjadinya KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Mahfud MD menyebut, KLB Demokrat menjadi masalah hukum lantaran belim didaftarkan ke Kemenkum HAM.

"Kasus KLB PD baru akan jd masalah hukum jika hsl KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM," tulis Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahmudmd.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Minggu, 7 Maret 2021, Segera Klaim Hadiah Gratis dari Garena!

"Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bs digugat ke Pengadilan. Jd pengadilanlah pemutusnya. Dus, skrng tdk/blm ada mslh hukum di PD," tulisnya lebih lanjut.

Twit selanjutnya, Mahfud MD menyebut pemerintah sejak zaman Megawati, SBY hingga Jokowi tak pernah melarang KLB.

"Jd sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol," tulisnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Minggu 7 Maret 2021: Hampir Seluruh Kota Hujan Ringan 

Baca Juga: Waspada, Virus B117 Berpotensi Penularan Lebih Cepat

"Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb," sambung cuitan Mahfud MD yang mendapat komentar dari Ernest Prakasa.

Seperti diketahui, Moledoko yang saat ini masih menjabat sebagai KSP dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB kubu yang kontra AHY.

Pasca pengukuhan tersebut, polemik masih berlanjut hingga terjadi saling serang antar kubu di media sosial. Bahkan, ada sejumlah pihak yang menyarankan Presiden Jokowi ikut menengahi. Juga ada desakan Moeldoko mundur dari jabatan KSP.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler