Unggah Foto ‘Alumni ITB’ Pendukung Khilafah, Jubir Jokowi Fadjroel Rachman Ungkap Kesedihan

15 Februari 2021, 11:25 WIB
Juru Bicara Presiden Republik Indonesia, Fadjroel Rachman. /Instagram.com/@fadjroelrachman/

SERANG NEWS – Juru bicara atau Jubir Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman mencuitkan pengakuan kesedihannya.

Dalam cuitan tersebut, Fadroel menggunggah foto sekelompok orang yang diduga merupakan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Juga: JK Sindir Jokowi soal ‘Bagaimana Kritik Tidak Ditangkap Polisi?' Fadjroel Rachman Angkat Bicara

Sedih banget melihat almamaterku seperti ini :( ~ FR,” tulis Fadjroel Rachman melalui akun Twitter @fadroel sebagaimana terpantau SerangNews.com, Senin 15 Februari 2021.

Dalam cuitan itu, terlihat beberapa orang yang diduga Fadjoel adalah sekelompok alumni ITB. Mereka membentangkan spanduk dengan tulisan mendukung Khilafah.

“Komunitas ITB pendukung Khilafah,” demikian tertulis pada bentangan spanduk yang dicetak dengan huruf kapital semua.

Diketahui, Fadjroel Rachman yang lahir di Banjarmasin pada 17 Januari 1964 pernah mengenyam pendidikan di di ITM dengan mengambil Jurusan Kimia.

Selain itu, dia juga masuk jurusan Manajemen Keuangan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan Magister Hukum (Ekonomi) di Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Fadjroel juga menyelesaikan doktoralnya dengan predikat Doktor Ilmu Komunikasi pada Pascasarjana FISIP Universitas Indonesia.

Baca Juga: 5 Tempat Berlibur dengan Suasana Romantis di Hari Valentine

Fadjorel kini menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi sekaligus Jubir Presiden Jokowi pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Sebelumnya, pada tahun 2015, Fadjroel menjabat sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi.onesia.

Dalam cuitan selanjutnya Fadjorel juga menulis lanjutan cuitan kesedihan itu dengan menyebut ada unit mahasiswa di ITB yang disebutnya sebagai underbouw HTI (Hizbut Tahrir Indonesia).

Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftarnya

HaTI (baca Ha Te I) unit aktivitas mahasiswa di @itbofficial yang merupakan UNDERBOUW HTI ormas pendukung khilafah, dicabut status badan hukum oleh pemerintah @Kemenkumham_RI,” tulis Fadjorel.

Mantan aktivis 1998 ini juga mengungkapkan soal HTI yang sudah dilarang di Indonesia karena dianggap bertentangan dengan Pancasila.

Pada 19/7/2017 & Mahkamah Agung 15/2/2019: HTI kembangkan paham yang bertentangan dengan Pancasila ~ FR,” tulisnya lebih lanjut.

 Seperti diketahui HTI dibubarkan pada Juli 2017 silam. Pembubaran HTI menyusul pencabutan status badan hukum ormas HTI.

Pencabutan dilakukan sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pencabutan status badan hukum itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler