SERANG NEWS -- Bantuan langsung tunai (BLT) ketenagakerjaan untuk para pekerja gelombang 3 rencananya akan mulai disalurkan.
Meski begitu, belum ada tanggal pasti kapan bantuan bagi pekerja ini diberikan.
Menaker Ida Fauziah menyatakan, pihaknya sudah siap menyalurkan bantuan bagi pekerja sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan diberikan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Baca Juga: Berikut Kriteria Peserta Didik Penerima BLT Pelajar Rp2,2 Juta
Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT Pelajar Rp2,2 Juta, Login pip.kemdikbud.go.id, Berikut Langkahnya
Hanya saja, pihaknya sedang menunggu instruksi lebih lanjut untuk mencairkan bantuan subsidi upah tersebut.
"Kami belum menerima perintah untuk menyalurkan bantuan program BSU tahun anggaran APBN 2021," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari laman Kemnaker.
Baca Juga: Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Asabri, Sebut ada 7 Calon Tersangka
Kendati begitu, Ida memastikan BSU akan terus disalurkan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang disebabkan dari penyebaran virus Covid-19.
"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021." ujarnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 3 Fakta Menarik di Balik Teaser Music Video ‘All My Love is Gone’ Rose BLACKPINK
Adapun program bantuan subsidi gaji bagi pekerja ini diberikan khusus karyawan berikut ini.
- WNI dibuktikan dengan NIK KTP
- Pekerja aktif
- Memiliki rekening aktif
- Terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan
- Bukan karyawan BUMN/BUMD
- Bukan ASN/TNI dan Polri
- Penerima bergaji di bawah Rp 5 juta.
Baca Juga: Bantuan UMKM Jadi Prioritas PEN 2021, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: Ingin Kulit Semakin Glowing, Lakukan Tiga Langkah Sederhana Ini secara Rutinitas setiap Pagi
Menaker berharap bantuan bisa diterima perkeja untuk meningkatkan nilai jual beli dimasyarakat. ***