Soal Habib Rizieq, Ridwan Kamil Sebut Semua Kekisruhan Berawal Dari Statment Mahfud MD

16 Desember 2020, 18:58 WIB
Konferensi pers Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai memberikan keterangan tambahan kepada Ditreskrimum Polda Jabar terkait kerumunan di Megamendung Bogor, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu 16 Desember 2020. /Humas Jabar/Pipin

SERANG NEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Kang Emil Sapaan akrab Ridwan Kamil hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

Selama pemeriksaan ia mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kerumunan Mega Mendung Bogor, Polisi Akan Panggil Lagi Ridwan Kamil  

Baca Juga: Tiga Calon Daerah Baru di Jabar Disetujui Ridwan Kamil 

Ridwan Kamil diperiksa terkait terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab pada Jumat 13 November 2020 lalu di Megamendung, Bogor. 

Usai menjalani pemeriksaan Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait adanya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab.

Menurut Ridwan Kamil kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

 Baca Juga: Ada Apa Tiba-tiba Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tidak Datang Ke Bandung Raya 

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil, Rabu 16 Desember 2020. 

Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurutnya menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa," ujarnya. 

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Ridwan Kamil Doakan Segera Sembuh 

"Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata mantan Wali Kota Bandung itu tambahnya dikutip Serangnews.com dari Antara. 

Sehingga ia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, dalam hal ini ia sebagai Gubernur Jawa Barat. 

Menurutnya pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.

 Baca Juga: Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Ridwan Kamil Usul Libur Panjang Nataru Dipersingkat 

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata dia.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler