Tega! Kesal Ingin Bercerai, Suami Tikam Istri saat Sedang Shalat Tahajud di Tangerang

27 November 2020, 06:36 WIB
Ilustrasi KDRT /Pixabay/

\

 

SERANG NEWS --  FA (40) harus menjalani perawatan insentif setelah ditikam oleh (J) yang diketahui adalah suami korban.

Korban yang diketahui bernama Fitri Aryani ini adalah warga Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

Korban kritis usai mengalami luka tusuk sebanyak 13 kali. J (40) tega menganiaya korban saat sedang menjalankan ibadah shalat Tahajud.

Baca Juga: Hendak Sholat Subuh Berjamaah, Guru Ngaji di Bekasi Jadi Korban Begal Bersenjata Tajam

Baca Juga: Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal saat Melintas di Kawasan Tamansari Jakarta Pusat

Kini, FA (40) sedang menjalani perawatan medis di RS Sari Asih, Ciledug, Tangerang, Banten.

Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana menyebut peristiwa penusukan itu terjadi di rumah keduanya di RT 03/RW 02, Kelurahan Sudimara Selatan, Kota Tangerang. Usai menusuk sang istri, sang suami kabur dan masih dalam pengejaran polisi.

"Diduga, pelaku adalah suami dari korban. Saat ini, anggota kami diback up Polres Metro Tangerang, sedang melakukan pengejaran," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Debat Calon Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah vs Narsul Ulum Menyoal Pendidikan dan Masalah Sampah

Berdasarkan keterangan saksi, kata Wisnu, pelaku dan korban kerap terlibat pertengkaran. Bahkan, pasangan suami istri ini juga diketahui sudah tidak lagi tinggal bersama.

"Dari saksi, tetangga dan anak korban, pasangan suami istri ini sering bertengkar. Aksi penganiayaan dan penusukan itu sendiri, terjadi pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat korban sedang salat Tahajud," ujarnya, dikutip SerangNews dari PMJNews.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Jumat 27 November 2020: Saksikan Suara Hati Istri, Pintu Berkah dan Kisah Nyata

Dari keterangan saksi juga, pelaku yang juga suami korban kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Hal ini yang membuat korban memutuskan untuk pisah rumah dengan pelaku dan meminta bercerai.

“Keputusan untuk minta cerai itu yang membuat pelaku kesal dan ingin menghilangkan nyawa korban,” ujarnya. ***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler