Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Izin Ekspor Baby Lobsters

25 November 2020, 09:44 WIB
KPK Tangkap Mentri KKP Edhy Prabowo, Berikut Daftar Kekayaannya /Akbar Nugroho Gumay/Antara

SERANG NEWS - Menteri Kelauatan dan Perikanan Edhy Prabwo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 25 November 2020 dini hari.

Penangkapan terhadap Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Breaking News: KPK Tangkap Tangan Menteri KKP Edhy Prabowo  

Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkapnya sebagaimana Serangnews.com lansir dari Antara, Rabu 22 November 2020.

Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: KPK Tetapkan Anggota DPRD Jabar Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli.

Sebelumnya diberitakan, Edhy Prabowo dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) (KPK).

"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 Oktober 2020. Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Pegawai Senior KPK Mundur, Febri Diansyah: Sampai Jumpa di Lapangan Ujian Berikutnya

Edhy diamankan bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.***

 

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler