SERANGNEWS.COM – Pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Farid Syam mengundurkan diri dari KPK.
Surat pengunduran diri pewagai KPK angkatan pertama ini diajukan pada tanggal 15 Desember
Kabar tersebut diketahui dari kicauan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui kicauan media social, Twitter.
Baca Juga: Bahaya Mengkonsumsi Alkohol, Bisa Kurangi Kekebalan Imun Tubuh
Baca Juga: Empat Ide Sederhana yang Bisa Kamu Lakuin untuk Merayakan Hari Ayah
Dalam akun Twitter pribadinya, Febri yang sudah lebih dulu mundur sebagai pegawai KPK ini menyampaikan bahwa Nanang Farid Syam telah mengundurkan diri dari lembaga anti korupsi tersebut.
“Hari ini, ada kabar. Seorang sahabat di KPK mengundurkan diri. Ia pamit, setelah sekitar 15 tahun menjadi pegawai KPK” cuitnya, dikutip Serangnews.com dari Twitter @febridiansyah.
Hari ini, ada kabar. Seorang sahabat di KPK mengundurkan diri. Ia pamit, setelah sekitar 15 tahun menjadi Pegawai KPK.
Di suratnya ia bilang, sepertiga usianya dijalani bersama KPK. Sakali aie gadang, sakali tapian berubah, tulisnya. Kalimat yg menunjuk pd seuatu yang berubah.— Febri Diansyah (@febridiansyah) November 12, 2020
Febri tidak lupa juga mengucapkan salam perpisahan. Menurutnya, Nanang Farid Syam adalah seorang kakak yang dirinya hormati karena keteguhan hatinya.