SERANGNEWS.C0M – Banyak orang yang menikmati satu-dua gelas minuman keras yang mengandung alkohol tanpa mengalami masalah berarti.
Tapi jika itu dilakukan secara rutin dan menerus, bisa mengundang penyakit yang serius.
Alkohol adalah minuman keras yang dapat mempengaruhi berbagai struktur dan proses sistem saraf pusat.
Minuman keras beralkohol diklasifikasikan sebagai karsinogenik oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker dan meningkatkan risiko beberapa jenis kanker. Alkohol sebagai imunosupresan dan meningkatkan risiko penyakit menular, termasuk tuberkulosis dan HIV.
Baca Juga: 83 Pegawai BJB Kantor Cabang Banten Dinyatakan Positif Covid-19
Baca Juga: Tips Dokter Spesialis Anak untuk Pemantauan Tumbuh Kembang Anak di Masa Pandemi
Konsumsi minuman keras beralkohol juga dikaitkan dengan beberapa risiko kesehatan jangka pendek dan jangka panjang. Sehingga sulit untuk menentukan ambang batas populasi yang berlaku secara universal untuk minum berisiko rendah.
Dirangkum dari berbagai sumber oleh Serangnews.com, Jumat 13 November 2020.