Reuni 212 Batal Digelar, Pangdam Jaya: Kalau Dilanggar, Pasukan Siap Tindak Tegas

23 November 2020, 15:42 WIB
Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. /Dok. Kodam Jaya/Jayakarta /

 

SERANG NEWS – Wacana kegiatan Reuni 212 yang digelar di lapangan Monas, DKI Jakarta, Rabu 2 Desember 2020 dipastikan bakal digelar.

Hal ini menyusul adanya pernyataan tertulis dari Front Pembela Islam (FPI).

Kepastian batalnya Reuni organisasi 212 itu juga disampaikan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Pangdam Jaya Perintah Prajurit Copot Baliho Habib Rizieq, Refly Harun: TNI Telalu Jauh Melangkah

Baca Juga: Pangdam Jaya: Satpol PP Harus Berani Cabutin Poster Habib Rizieq 

“Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta, Senin 23 November 2020.

Selain surat pernyataan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah mengeluarkan kebijakan perpanjangan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dari 23 November hingga 6 Desember 2020.

Aturan yang dikeluarkan oleh Pemda DKI Jakarta menjadi dasar dilarangnya Reuni 212.

Dudung juga sudah siap mengerahkan pasukan untuk menindak tegas apabila pernyataan FPI terkait pembatalan Reuni 212 dilanggar.

Baca Juga: PA 212 Akan Gelar Reuni, Pimpinan Ponpes Buntet Cirebon : Baiknya Ditunda Dulu, Masih Pandemi

"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," katanya, dikutip SerangNews.com, dari ANTARA.

Reuni alumni 212 dipastikan tidak jadi digelar pada 2 Desember 2020. Pernyataan itu disampaikan FPI-GNPF U-PA 212 melalui keterangan resmi kepada wartawan.

Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.

Baca Juga: Wacana Reuni Akbar 212 Mencuat Pasca Habib Rizieq Pulang, Anggota DPRD DKI Jakarta Sarankan Ditunda

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," demikian pernyataan tertulis FPI-GNPF U-PA 212.

Namun jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat.

Sebagai gantinya, akan digelar Dialog Nasional pada 2 Desember 2020 yang dihadiri Rizieq Shihab serta 100 tokoh dan ulama.

Baca Juga: HRS Umumkan Akan Pulang ke Indonesia, PA 212 Siap Sambut Layaknya Kepulangan Jemaah Haji 

Diketahui bersama, Pemprov DKI memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 6 Desember 2020. Karena angka kasus positif virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta mengalami lonjakan pada dua pekan terakhir.

Perpanjangan itu dimulai terhitung pada hari ini, Senin, 23 November, sampai 6 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Hingga 6 Desember, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan 

"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ujar Anies dalam keterangannya. ***

 

Editor: Ken Supriyono

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler