"Hanya ada satu tempat hiburan yang masih beroperasi, kita catat dan diingatkan agar tidak beroperasi. Begitupun dengan para pengunjung agar segera pulang ke rumah masing-masing," ujarnya.
"Jika nanti masih buka, sesuai perintah pimpinan, kami akan berkordinasi dengan pihak Pemkab Serang untuk mencabut izin usahanya," tandas Robby Rachman.
Selain penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di tempat hiburan malam, lanjutnya, operasi cipta kondisi juga dilakukan dengan melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan kejahatan, lokasi yang biasa dijadikan tempat nongkrong para pemuda serta tempat pengambilan uang/atm.
"Di lokasi tempat berkumpulnya massa, kami lakukan imbauan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan serta ikut menjaga sitkamtibmas. Beberapa lokasi ATM juga dilakukan pemantauan. Seluruh giat dilakukan dengan cara persuasif dan humanis. Alhamdulillah operasi berjalan aman dan lancar," kata Kasatlantas.***