Masih Pandemi Covid-19, Polres Serang Temukan Satu Tempat Hiburan Malam Beroperasi

- 22 November 2020, 16:51 WIB
Operasi Cipta kondisi polres Serang temukan satu hiburan malam masih buka.
Operasi Cipta kondisi polres Serang temukan satu hiburan malam masih buka. /Dok Polres Serang. /

SERANG NEWS - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serta penegakan protokol kesehatan, personil gabungan satuan fungsi Polres Serang Kabupaten menggelar operasi rutin cipta kondisi.

Operasi cipta kondisi kali ini, dilakukan ke sejumlah lokasi rawan kejahatan dan tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres Serang, Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

"Operasi cipkon ini adalah tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang yang rutin dilaksanakan," kata Kasatlantas Iptu Robby Rachman yang memimpin operasi disela-sela kegiatan, Minggu 22 November 2020. 

Baca Juga: Debat Kandidat Pilkada Pandeglang: Irna-Tanto vs Thoni-Imat, Siapa Kuat dan Hebat?

Baca Juga: Grand Prix Portugal, Oliveira Senang Raih Pole Position di Kampung Halaman

Tujuan operasi cipta kondisi ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta bentuk keseriusan Polri dalam mencegah klaster baru pandemi Covid-19. 

Kasatlantas menjelaskan dalam kegiatan patroli cipta kondisi tersebut ditemukan satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi, yaitu Lapo Alenta Simamora di Jl. Raya Serang - Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas. 

Petugas langsung meminta pengelola untuk menutup tempat usahanya serta memberikan peringatan kepada para pengunujung untuk membubarkan diri.

Baca Juga: Ditolak Ormas Datang Ke Banten, FPUIB : Kami Siap Sambut dan Jaga Habib Rizieq

"Hanya ada satu tempat hiburan yang masih beroperasi, kita catat dan diingatkan agar tidak beroperasi. Begitupun dengan para pengunjung agar segera pulang ke rumah masing-masing," ujarnya. 

"Jika nanti masih buka, sesuai perintah pimpinan, kami akan berkordinasi dengan pihak Pemkab Serang untuk mencabut izin usahanya," tandas Robby Rachman.

Selain penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di tempat hiburan malam, lanjutnya, operasi cipta kondisi juga dilakukan dengan melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan kejahatan, lokasi yang biasa dijadikan tempat nongkrong para pemuda serta tempat pengambilan uang/atm.

"Di lokasi tempat berkumpulnya massa, kami lakukan imbauan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan serta ikut menjaga sitkamtibmas. Beberapa lokasi ATM juga dilakukan pemantauan. Seluruh giat dilakukan dengan cara persuasif dan humanis. Alhamdulillah operasi berjalan aman dan lancar," kata Kasatlantas.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x