“Tapi kalau kurang dari 3 orang maka tidak bisa, harus diperpanjang atau dijadwalkan ulang,” ujarnya.
Kata dia, sudah ada yang melakukan konsultasi dari Pemkot Tangsel. Namun sampai saat ini belum juga masuk berkasnya. "Hanya konsul itu ada dari Tangsel tapi sampai sekarang belum masuk berkasnya," terangnya.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Praktik Klinik Aborsi Ilegal di Kabupaten Pandeglang
Ritadi mengaku tidak ada kendala selain baru dua orang pendaftar. "Kami sudah memberikan pengumuman, terbuka di media, di website dan di mana-mana. Kalau kendala masing-masing peserta saya tidak tahu itu yangg punya mood yang berbeda-beda," ungkapnya.
Pihaknya juga berharap open bidding berjalan dengan lancar. Selain itu siapa pun yang terpilih menjadi pejabat Sekda Kota SerangSekda Kota Serang nanti mampu mendampingi Wali Kota Serang melakukan kesekertariatan daerah.***
Baca Juga: Prediksi Pertandingan Real Madrid vs Inter Milan, Tayang Live di SCTV dan Live Streaming TV Online
Baca Juga: Yadi Ahyadi, Perawat Naskah Kuno Sejarah Banten (3/selesai); 40 Manuskrip Berhasil Digitalisasi