Lelang Jabatan Sekda Kota Serang, Syafrudin: Saya Tidak Akan Gunakan Hak Preogratif

- 2 November 2020, 19:08 WIB
Walikota Serang
Walikota Serang /Serang News/Kiki/

SERANGNEWS.COM - Wali Kota Serang Syafrudin berjanji saat pelaksanaan lelang jabatan atau open bidding Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang akan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Syafrudin juga menyebut tidak akan menggunakan hak preogratif meskipun di dalam undang-undang pihaknya memiliki hak preogratif untuk memilih Sekda dari hasil tiga nilai tertinggi.

"Ya sesuai aturan. Tidak (hak periogratif tidak digunkan) sesuai aturan saja. (Penilaiannya) kan ada Pansel," katanya kepada wartawan di Pesantren Al - Mubarok Kota Serang, Senin 2 November 2020.

Ketua DPW PAN Banten mengatakan sampai saat ini sudah ada tiga orang yang meminta izin untuk maju dalam open bidding Sekda Kota Serang.

Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Biasa Beroperasi di Kawasan Banten Lama

Ketiganya yakni, Kepala Dinas Sosial Poppy Nopriadi, Kepala Disparpora Yoyo Wicaksono dan Kepala Bappeda Nanang Saepudin.

"Open bidding lagi berjalan. Belum ada yang daftar, sementara ini baru minta izin kepada pimpinan itu tiga orang. Mereka sudah diizinkan," kata Syafrudin.

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Ritadi B Muhsinun mengungkapkan hingga sampai saat ini belum ada yang daftar open bidding Sekda Kota Serang.

Baca Juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Jenazah Perempuan Ditemukan di Tol Tangerang-Merak

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x