Baca Juga: Sandiaga Uno Masuk Bursa Caketum PPP, Subadri: Masih Ada Kader Internal
Budi berpesan kepada para pelaku UMKM yang mendapatkan pemotongan untuk membuat surat pernyataan dana bantuan dipotong dan dibawa ke kantor DPRD Kota Serang. "Langsung saya tindak lanjuti, ini dalam rangka pengawasan, jangan sampai dinas dan masyarakat jadi korban, dinas cukup memfasilitasi saja dan biar bantuan ini tepat sasaran juga," ujarnya.
Sementara itu, Kadisperindagkop Kota Serang Akhmad Zubaidillah mengatakan terkait pemotongan ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat. "Kalau terkait pungli yang tahu itu Pak Ketua Dewan (Budi Rustandi-red). Kalau saya saat ini belum tahu, belum menerima laporanya juga terkait hal itu," ujarnya. (***)
Baca Juga: Tersangka Korupsi Jiwasraya Wajib Bayar Rp6,078 Triliun dan Vonis Seumur Hidup
Baca Juga: Pemkab Serang Belum Memastikan Kuota Vaksin Covid-19 yang Akan Diterima