DPRD Kota Serang Ungkap Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Pelaku UMKM  

- 27 Oktober 2020, 16:16 WIB
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi (kiri) melakukan pengawasan bantuan untuk UMKM di Kampung Kubang Kemiri, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 27 Oktober 2020.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi (kiri) melakukan pengawasan bantuan untuk UMKM di Kampung Kubang Kemiri, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 27 Oktober 2020. /Kiki/Serang News

 

SERANGNEWS.COM - DPRD Kota Serang mengendus dugaan pemotongan dana program bantuan pemulihan ekonomi nasional (PEN) pemerintah untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari pemerintah pusat di Kota Serang.

Dugaan pemotongan bantuan dilakukan mulai dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu. Hal ini disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi usai melakukan pengawasan penyaluran bantuan PEN untuk UMKM di Kampung Kubang Kemiri, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 27 Oktober 2020.

"Ini bagian dari pengawasan saya sebagai DPRD artinya laporan ini bukan hanya satu atau dua orang yang lapor terkait pemotongan (Dana UMKM) yang sudah cair," ujar di lokasi.

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Zebra di Banten, 157 Pengendara Ditilang 

Saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran dan pelacakan terkait pemotongan tersebut. Kata Budi, pemotongan dilakukan bervariatif. “Ada yang dipotong Rp200 ribu sampai Rp400 ribu dari jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp2,4 juta,” ucapnya.

"Ini saya lagi telusuri dan lacak, sudah ada beberapa sudah lapor ke saya. Saya siap pasang badan untuk menindaklanjuti, untuk proses hukum oknum yang berani bermain uang negara," sambung Ketua DPD Partai Gerindra Kota Serang ini.

Pemotongan dana bantuan ini, kata Budi, terjadi hampir merata di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Kota Serang. "Semua kecamatan, beda-beda pemotongannya. Di Kecamatan Walantaka di potong Rp400 ribu. Lagi saya cek, kalau Kasemen sudah ada di saya datanya," ujarnya.

Baca Juga: Dinkes Kota Serang Minta Vaksin Covid-19 Dibagikan Secara Merata

Baca Juga: Sandiaga Uno Masuk Bursa Caketum PPP, Subadri: Masih Ada Kader Internal

Budi berpesan kepada para pelaku UMKM yang mendapatkan pemotongan untuk membuat surat pernyataan dana bantuan dipotong dan dibawa ke kantor DPRD Kota Serang. "Langsung saya tindak lanjuti, ini dalam rangka pengawasan, jangan sampai dinas dan masyarakat jadi korban, dinas cukup memfasilitasi saja dan biar bantuan ini tepat sasaran juga," ujarnya.

Sementara itu, Kadisperindagkop Kota Serang Akhmad Zubaidillah mengatakan terkait pemotongan ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat. "Kalau terkait pungli yang tahu itu Pak Ketua Dewan (Budi Rustandi-red). Kalau saya saat ini belum tahu, belum menerima laporanya juga terkait hal itu," ujarnya. (***)

Baca Juga: Tersangka Korupsi Jiwasraya Wajib Bayar Rp6,078 Triliun dan Vonis Seumur Hidup

Baca Juga: Pemkab Serang Belum Memastikan Kuota Vaksin Covid-19 yang Akan Diterima

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah