Hari Pertama Operasi Zebra di Banten, 157 Pengendara Ditilang 

- 27 Oktober 2020, 14:46 WIB
Operasi Zebra Kalimaya Polda Banten/Dok Polda Banten.
Operasi Zebra Kalimaya Polda Banten/Dok Polda Banten. /

SERANGNEWS.COM - Sebanyak 157 pengendara baik roda dua dan roda empat di wilayah hukum Polda Banten ditilang pada hari pertama operasi zebra dilaksanakan. Selain itu, sebanyak 394 pengendara diberi teguran.

Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo mengatakan, terjadi penurunan angka penindakan pada hari pertama dibandingkan operasi zebra tahun sebelumnya. Bahkan, penurunan mencapai 86 persen dibandingkan tahun 2019 lalu yang mencapai 1.137 penindakan.

"Hari pertama 157 ditilang, 394 hanya diberi teguran," kata Kombes Rudy Purnomo, Senin 26 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Dinkes Kota Serang Minta Vaksin Covid-19 Dibagikan Secara Merata

Menurutnya, jenis pelanggaran yang ditindak beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone, tidak memiliki SIM, tidak membawa SIM dan STNK, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Selain Razia kendaraan bermotor di jalan, dalam Operasi Zebra Kalimaya 2020 juga mengimbau dan membagikan masker kepada masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan. Poin utama memutus penyebaran Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Masuk Bursa Caketum PPP, Subadri: Masih Ada Kader Internal

Diketahui, operasi zebra 2020 dilaksanakan serentak mulai tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020 mendatang.***

 

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x