Lagi Asyik Nongkrong di Stadion Ciceri, Curanmor Bersenjata Api Diringkus Resmob Polres Serang

- 18 Februari 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi Ditangkap
Ilustrasi Ditangkap /Pixabay/4711018 /

Dari pemeriksaan awal ini, tersangka mengakui telah melakukan pencurian motor di parkiran kios handphone di Jalan Raya Jakarta - Serang, Kampung Kadingding, Desa/Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. 

Baca Juga: Simak 5 Tips Pakai Sheet Mask, Jangan Salah Pakai!

"Dari lokasi parkiran ini, tersangka Herman berhasil membawa kabur karyawan swasta warga Kampung Cembeh, Desa/Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang," kata Kapolres.

Sementara Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan, tersangka Herman pada saat mejalankan aksinya ditemani oleh Ir alias Jarwo (DPO). 

Terkait senjata api rakitan, lanjut Kasatreskrim, tersangka selalu membawanya untuk antisipasi jika aksinya diketahui masyarakat atau pemilik kendaraan. Namun dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku belum pernah mempergunakannya.

Baca Juga: Keren! Musisi Indonesia Andrea Turk Masuk Ajang Internasional Bergengsi

"Jadi, saat melakukan aksi kejatannya tersangka bersama rekannya yang masih dalam pengejaran. Terkait motor hasil curian, tersangka mengaku sudah menjualnya ke penadah di daerah Tangerang. Soal penadah serta senjata api rakitan akan terus kami kembangkan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah