Lagi Asyik Nongkrong di Stadion Ciceri, Curanmor Bersenjata Api Diringkus Resmob Polres Serang

- 18 Februari 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi Ditangkap
Ilustrasi Ditangkap /Pixabay/4711018 /

SERANG NEWS - Lagi asik nongkrong di warung sekitaran Stadion Ciceri Kota Serang HS alias Herman (24), pelaku pencurian motor bersenjata api diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

Dari tersangka warga Desa Bandarmas, Keluragan Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur ini diamankan beberla barang bukti. 

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 3 butir amunisi aktif, sebilah pisau, satu gagang kunci T berikut 6 mata kunci T serta 1 unit motor.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian motor parkiran ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto. 

Baca Juga: Sindir Gunung Gede Pangrango, Budiman Sujatmiko Unggah Foto Santiago de Chile 

Baca Juga: Simak 5 Tips Pakai Sheet Mask, Jangan Salah Pakai!

Tersangka yang kerap membekali diri dengan senjata api rakitan ini diketahui kerap nongkrong di sekitaran Stadion Ciceri di Kota Serang.

"Tersangka berhasil diamankan pada Rabu 17 Februari 2021 siang tanpa melakukan perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggangnya" terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, Kamis 18 Februari 2021. 

Kapolres menjelaskan pemeriksaan terhadap tersangka Herman masih berlangsung. 

Dari pemeriksaan awal ini, tersangka mengakui telah melakukan pencurian motor di parkiran kios handphone di Jalan Raya Jakarta - Serang, Kampung Kadingding, Desa/Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. 

Baca Juga: Simak 5 Tips Pakai Sheet Mask, Jangan Salah Pakai!

"Dari lokasi parkiran ini, tersangka Herman berhasil membawa kabur karyawan swasta warga Kampung Cembeh, Desa/Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang," kata Kapolres.

Sementara Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan, tersangka Herman pada saat mejalankan aksinya ditemani oleh Ir alias Jarwo (DPO). 

Terkait senjata api rakitan, lanjut Kasatreskrim, tersangka selalu membawanya untuk antisipasi jika aksinya diketahui masyarakat atau pemilik kendaraan. Namun dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku belum pernah mempergunakannya.

Baca Juga: Keren! Musisi Indonesia Andrea Turk Masuk Ajang Internasional Bergengsi

"Jadi, saat melakukan aksi kejatannya tersangka bersama rekannya yang masih dalam pengejaran. Terkait motor hasil curian, tersangka mengaku sudah menjualnya ke penadah di daerah Tangerang. Soal penadah serta senjata api rakitan akan terus kami kembangkan," tandasnya.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah