Tutup Jalan dan Bakar Ban, Mahasiswa Banten Konsisten Suarakan Penolakan Omnibus Law

17 November 2020, 19:10 WIB
Aksi penolakan Omnibus Law di Banten. /Serangnews. /


SERANG NEWS - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten kembali menggelar aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law.

Aksi yang dilakukan di Jalan Jendral Sudirman Kota Serang atau tepatnya didepan Kampus UIN Banten sebagai bentuk konsistensi gerakan menolak Omnibus Law.

Para demonstran sempat melakukan blokade jalan. Akibatnya, kendaraan-kendaraan dari arah Kemang menuju Alun-alun Kota Serang terpaksa harus diputarbalik guna menghindari terjadinya kemacetan yang lebih panjang.

Baca Juga: Jokowi dan Pertinggi Negara Rame-rame ‘Keroyok’ Sentil Anies Baswedan

Baca Juga: Sekda Bilang Dharma Wanita Kabupaten Serang Harus jadi Perekat Masyarakat, Ada Apa ?

Salah satu poin yang paling disoroti ialah keresahan pelajar tentang liberalisasi pendidikan yang terkandung dalam poin Omnibus Law.

"Pendidikan adalah hak bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Namun sayangnya menjadi komoditas usaha yang menguntungkan segelintir orang. Omnibus Law memfasilitasi liberalisasi pendidikan," ujar salah satu masa aksi Arman Maulana, Selasa 17 November 2020 sore.

"Rezim oligarki dibawah konsolidasi Jokowi - Ma'ruf Amin telah sukses menjadikan pendidikan sebagai komoditas usaha," tambahnya.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi atas Dugaan Pelanggaran PSBB, Lurah Petamburan Positif Covid-19

Bukan hanya itu, demonstran pun menuding jika Omnibus Law yang disahkan oleh pemerintah hanya membuat ruang-ruang di dunia pendidikan menjadi lebih komersil. Sehingga, hal itu dapat membuat pendidikan bagi masyarakat miskin jadi lebih tertinggal.

"Rezim oligarki dibawah kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf Amin menjadikan pendidikan bukan untuk semua orang, melainkan untuk yang punya uang," ujar Arman.

Selain menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pemerintah yang telah mengesahkan Omnibus Law . Para demonstran melakukan aksi bakar ban bekas sebagai bentuk perlawanan terhadap skandal Omnibus Law.

Baca Juga: Selain Anies Baswedan, Polisi Panggil Walikota sampai Ketua RT soal Kerumunan di Acara Habib Rizieq

Humas aksi Ishak mengatakan, 17 November bertepatan dengan International Student Day (ISD), sehingga pada momentum ISD itu pihaknya kembali menyuarakan penolakan terhadap skandal Omnibus Law UU Cipta Kerja

"Juga menyuarakan keresahan pelajar tentang pelajar liberalisasi Pendidikan," kata dia.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler