Pemberlakuan PPKM Darurat, Pilkades Serentak 144 Desa di Kabupaten Serang Resmi Ditunda

2 Juli 2021, 17:59 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri memastikan Pilkades serentah di 144 desa se Kabupaten Serang ditunda karena berbarengan dengan pemberlakuan PPKM Darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli /

 

SERANG NEWS – Pemerintah Kabupaten Serang secara resmi menunda Pilkades serentak pada 11 Juli 2021 karena berbarengan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Pilkades yang akan digelar di 144 desa se-Kabupaten Serang ini diundur pada 1 Agustus 2021.

“Pilkades Kabupaten Serang 11 Juli dibatalkan atau di undur pada 1 Agustus 2021 mendatang,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat 2 Juli 2021.

Entus mengatakan, Pilkades Kabupaten Serang pada 11 Juli harus ditunda karena berbarengan dengan pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan Bali yang dimulai pada 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Ditetapkan, Simak Syarat dan dan Cara Cairkan Bansos BST via cekbansos.kemensos.go.id

Menurutnya, selain pemberlakuan PPKM Darurat, Pilkades Kabupaten Serang ditunda karena adanya peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Serang.

"Khususnya daerah tingkat kerawanannya tinggi salah satunya Kabupaten Serang yang ada di level 3 (zona orange). Untuk kepentingan keselamatan masyarakat Pilkades serentak tahun 2021 yang semula tanggal 11 Juli kita undur menjadi tanggal 1 Agustus,”ujar Entus.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat, Berikut 44 Wilayah yang Ditetapkan

Keputusan untuk menunda Pilkades serentak di Kabupaten Serang berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Pilkades Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un pada Jum’at, 2 Juli 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Berlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Khusus Jawa dan Bali

Hadir pada rakor tersebut, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rudy Suhartanto, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Agus Sukmayadi, dan perwakilan dari Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon, dan Kodim 0602/Serang. ***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri

Tags

Terkini

Terpopuler