Pedagang Mie Ayam di Kota Serang Nekat Jual Sabu, Modusnya Demi Penghasilan Tambahan

6 April 2021, 17:33 WIB
Ilustrasi: Pedagang Mie Ayam di Kota Serang Nekat Jual Sabu, Modusnya Demi Penghasilan Tambahan . /Pixabay/200degrees./

SERANG NEWS - Ingin mendapat keuntungan lebih banyak, pedagang mie ayam di Kota Serang nekat jualan sabu.

Akibat perbuatannya, tersangka berinisial Agah (39) dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota.

Tersangka yang diketahui sudah 3 bulan jadi pengedar sabu ditangkap saat hendak bertransaksi di parkiran mini market di Lungkungan Benggala, Kelurahan Cipare, Kota Serang.

"Dari tersangka pengedar ini diamankan barang bukti sebanyak 5 paket sabu seberat 8,42 gram," kata Kasatresnarkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Masukan dari Publik, Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Beritakan Arogansi Polisi 

Baca Juga: Kapolri Larang Media Beritakan Citra Polisi Arogan, Said Didu: Arogansi Polisi yang Harusnya Dilarang

"Tersangka Agah, kita amankan saat nenunggu konsumennya di parkiran mini market pada Sabtu 3 April 2021 sekitar pukul 03.00," tambahnya.

Kasatresnarkoba menjelaskan, penangkapan terhadap terhadap pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat.

Masyarakat melaporkan akan terjadi transaksi narkoba di parkiran mini market.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa Kuno: Ini 8 Ciri Fisik Wanita yang Datangkan Rezeki dan Keberuntungan

Berbebekal dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Ipda M Nurul Anwar Huda langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pria yang berada di halaman mini market.

"Sesuai dari informasi warga dan gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

"Saat ditangkap, tersangka Agah mencoba membuang satu paket sabu yang dipegangnya namun sempat diketahui petugas," terang Shilton didampingi Kaurbinops Iptu Makrus dan Kanit 2 Ipda M Nurul Anwar Huda.

Sempat mengelak, tersangka Agah akhirnya mengakui jika sabu yang dibuang adalah miliknya.

Baca Juga: Terjebak di Gedung Runtuh, Pasha dan Nana Butuh Pertolongan, Trailer Buku Harian Seorang Istri di SCTV

Saat itu juga, petugas langsung membawa tersangka ke rumahnya di Linkungan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, untuk mencari barang bukti lainnya.

"Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas juga menemukan 4 paket shabu lainnya dalam dompet yang ada di samping tempat tidur," kata Shilton.

Kasatresnarkoba menjelaskan hasil pemeriksaan bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seorang bandar yang mengaku warga Kwitang, Jakarta.

Baca Juga: Simak 5 Fakta Real Madrid vs Liverpool di Perempat Final Liga Champions Live SCTV

Tersangka melakukan transaksi sabu tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon. Bahkan pengambilan barang pesanan korban diarahkan untuk mengambil di pinggir jalan di daerah Cilincing, Jakarta Utara.

"Jadi antara tersangka dan bandar tidak saling mengenal lebih dalam dikarenakan transaksi dilakukan melalui telepon," ucapnya.

"Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan oleh si bandar setelah Agah melakukan pembayaran melalui transfer ATM," tambah Shilton.

Lebih lanjut dikatakan Kasat, bisnis haram yang dilakukan pedagang mie ayam ini, sudah dilakukan selama 3 bulan.

"Sudah 3 bulan menjalankan bisnis shabu. Tersangka mengaku terpaksa melakukan karena ingin mendapatkan keuntungan yang banyak," jelasnya.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler