Tiga Burung Merak Hijau Dilepasliarkan di Pulau Handeuleum, Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon

- 6 November 2020, 06:00 WIB
Tiga ekor burung Merak Hijau dilepaskan kembali ke alam bebas. di kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon.
Tiga ekor burung Merak Hijau dilepaskan kembali ke alam bebas. di kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon. /Serangnews

Hanya saja, untuk di Pulau Handeuleum sendiri secara keseluruhan hanya ada 11 ekor yang merupakan hasil pelepas liaran dari beberapa pihak.

Rinciannya, pada 2016 dari ASTI sudah rilis 2 ekor, kemudian dari Taman Mini Indonesia sudah merilis 7 ekor. Ditambah 3 ekor yang baru dilepasliarkan. “Jadi totalnya ada 12. Hanya saja ada yang mati satu," ungkap Husen.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Meningkat Menjadi Status Siaga Level 3, Wisata dan Pendakian Distop

Baca Juga: Kota Serang Data Warga yang akan Divaksin Covid-19 Mulai Desember, Tenaga Medis Prioritas Utama

Pihaknya berterima kasih kepada Lembaga Konservasi ASTI yang membantu melestarikan dan merawat satwa yang dilindungi.

"Harapan kami, satwa ini bisa langsung beradaptasi dan berkembang biak dengan baik. Serta bisa lestari di sini (Pulau Handeuleum-red) untuk anak cucu kita dapat menikmati adanya Burung Merak di sini," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah